Ungaran – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang menggelar Rapat Dinas dan Pembinaan Kepala KUA se-Kabupaten Semarang, Senin (29/12/2025). Kegiatan yang dipusatkan di KUA Kecamatan Ambarawa ini dihadiri seluruh Kepala KUA dari 19 kecamatan di Kabupaten Semarang.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, H. Ta’yinul Biri Bagus Nugroho, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha H. Mohamad Solichin, serta Kepala Seksi Bimas Islam, H. Nur Edi Susilo. Agenda rapat difokuskan pada penguatan akuntabilitas kelembagaan, kelengkapan administrasi, serta dorongan inovasi berbasis data di tingkat KUA.
Dalam sambutannya, Kasubbag TU menekankan pentingnya kelengkapan laporan administrasi dari masing-masing KUA. Ia meminta agar KUA yang masih memiliki kekurangan data segera melakukan pembenahan, mengingat hal tersebut berkaitan langsung dengan akuntabilitas Kankemenag Kabupaten Semarang secara kelembagaan.
“Sekalipun secara umum laporan sudah lengkap, tetapi jika masih ada data yang kurang—misalnya informasi BMN—maka akuntabilitas kita bisa berkurang. Karena itu, mohon KUA yang sudah kami sebutkan dapat segera melengkapi data yang dibutuhkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang mendorong para Kepala KUA untuk lebih aktif mempublikasikan evidence atau bukti kerja layanan KUA kepada masyarakat. Menurutnya, publikasi bukan hanya berfungsi sebagai informasi publik, tetapi juga sebagai arsip digital yang memudahkan penyusunan laporan kinerja.
“Evidence kerja itu penting. Dipublikasikan supaya masyarakat tahu dampaknya, dan bagi kita itu sekaligus arsip. Media sosial bisa menjadi bank data sederhana untuk laporan tahunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mas Kakan juga menantang seluruh Kepala KUA untuk mulai menyusun direktori data keagamaan di wilayah masing-masing dalam bentuk digital maupun buku. Direktori tersebut mencakup data masjid, musala, dan wakaf yang disusun secara sistematis dan terdokumentasi.
“Saya melempar tantangan. Siapa yang paling cepat menyusun direktori—bisa masjid, musala, atau wakaf—dalam bentuk digital atau buku. Datanya harus lengkap, ada foto, lokasi, bahkan koordinatnya. Kalau satu KUA bisa mencetak dua atau tiga buku saja, itu sudah luar biasa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penyusunan direktori pesantren di Kabupaten Semarang telah mulai dirintis oleh Seksi PD Pontren. Ke depan, KUA dan penyuluh agama diharapkan turut berperan aktif dalam pendataan agar data keagamaan di Kabupaten Semarang semakin tertib, akurat, dan mudah diakses.
Rapat dinas ini menjadi forum konsolidasi penting bagi seluruh Kepala KUA dalam menyamakan langkah menghadapi tantangan layanan keagamaan berbasis data, transparansi, dan inovasi di tingkat akar rumput.


Kemenag Kabupaten Semarang Dorong KUA Perkuat Akuntabilitas dan Digitalisasi Data
Ungaran - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang menggelar Rapat Dinas dan Pembinaan Kepala KUA se-Kabupaten Semarang, Senin (29/12/2025). Kegiatan yang...
SelanjutnyaINFORMASI PENTING
INFORMASI dan LAYANAN KEMENAG KAB.SEMARANG
Ibnu Toriquddin Sabet Juara 1 Olimpiade Matematika OMI Tk. Kabupaten Semarang
Ahmad Ibnu Toriqudin siswa kelas 6 MIN 3 Semarang yang menyandang juara 1 lomba olimpiade matematika pada OMI (Olimpiade Madrasah…
Sample Post 5
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut…
Sample Post 4
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut…
Sample Post 3
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut…
Sample Post 2
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut…
Semangat Jihad Ilmu dan Karya: MIN 5 Semarang Meriahkan Hari Santri Nasional 2025
Semarang – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Semarang menggelar peringatan Hari Santri…
Beranda
Profil
Satker
PPID



















