Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, melalui seksi Pendidikan Agama Islam pada tanggal 28 Januari 2023, melakukan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi dengan tema Percepatan Penyelesaian NRG bagi GPAI Kabupaten Semarang yang lulus Pendidikan Profesi Guru tahun 2022. Kegiatan dilaksanakan di Griya Yodesia Bergas, diikuti oleh 165 GPAI Calon Penerima Tunjangan Profesi Guru.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang yang diwakili oleh Kepala seksi PAI, Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Kabid PTK Disdikbudpora Kab. Semarang, dan Tim Percepatan Penerbitan NRG dari Kanwil Kemenag Prov. Jateng.
Dalam sambutannya Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Rozikin, menyampaikan ucapan selamat kepada bapak ibu guru atas kelulusannya dalam mengikuti Pendidikan Profesi Guru, sekaligus menyampaikan bahwa dengan kelulusannya tersebut, nantinya para guru akan menyandang Guru Profesional, yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas kompetensi dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada anak didik.
Sementara untuk penyaluran tunjangan profesinya, masih ada persyaratan yang harus dipenuhi yakni Nomor Registrasi Guru.
Disampaikan pula oleh kasi Pendidikan Agama Islam bahwa Tunjangan Profesi Guru bukanlah hak bagi bapak ibu yang sudah lulus PPG, akan tetapi merupakan penghargaan dari Pemerintah manakala seorang guru memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan.
“Selamat kepada bapak/ibu yang sudah lulus PPG, semoga dengan menjadi guru profesional, kedepannya akan mendapatkan penghargaan dari pemerintah berupa tunjangan profesi, meski saat ini syarat utamanya bukan hanya lulus PPG saja melainkan juga harus memiliki nomor registrasi guru,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo Priyatmo saat memberikan sambutan juga mengucapkan selamat kepada Bapak Ibu Guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru tahun 2022, dengan harapan kedepan Guru Agama Islam mampu memberikan kontribusi dalam mencetak anak didik yang mempunyai akhlaqul karimah.
Sukaton berpesan agar sebagai guru PAI yang professional, selalu meningkatkan kualitas kompetansi dalam melaksanakan pembelajaran dari waktu ke waktu.
“Jadilah Guru Pendidikan Agama Islam yang tidak lupa dengan sejarah. Yakni yang selalu menjaga nama baik dan citra Kabupaten Semarang dan mendukung terus jaringan koordinasi antara Kementerian Agama dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang untuk sinergi yang lebih baik,” terangnya.(rz/shl)