• Informasi Penting |
  • Berita |
  • Artikel |
    • Khutbah Jum’at
    • Renungan Kristen
    • Renungan Katolik
    • Renungan Hindu
    • Renungan Buddha
    • Renungan Konghucu
  • Weblink |
    • Cari Arah Kiblat
    • Jadwal Imsakiyah / Shalat
    • Konsultasi Syari’ah
    • Layanan SIMPATIKA
  • Galeri |
  • Unduhan |
  • Layanan Aduan Masyarakat
30 Desember 2025
Kemenag Semarang
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • KUA
    • SOP Layanan KUA
    • Kekuatan Karyawan
  • Satker
    • MIN 1 Semarang
    • MIN 2 Semarang
    • MIN 3 Semarang
    • MIN 4 Semarang
    • MIN 5 Semarang
    • MIN 6 Semarang
    • MTsN Semarang
    • MAN 1 Semarang
    • MAN 2 Semarang
  • PTSP
    • Layanan Subbag TU
      • Layanan Kepegawaian
      • Layanan Keuangan
      • Layanan Umum
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Bimas Islam
    • Layanan Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Layanan Bimas Kristen
  • PPID
  • Pojok ZI
  • PLHUT
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • KUA
    • SOP Layanan KUA
    • Kekuatan Karyawan
  • Satker
    • MIN 1 Semarang
    • MIN 2 Semarang
    • MIN 3 Semarang
    • MIN 4 Semarang
    • MIN 5 Semarang
    • MIN 6 Semarang
    • MTsN Semarang
    • MAN 1 Semarang
    • MAN 2 Semarang
  • PTSP
    • Layanan Subbag TU
      • Layanan Kepegawaian
      • Layanan Keuangan
      • Layanan Umum
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Bimas Islam
    • Layanan Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Layanan Bimas Kristen
  • PPID
  • Pojok ZI
  • PLHUT
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Semarang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

Sukseskan Assesment PAI, Kemenag Gandeng Pengurus KKG dan Disdikbudpora Kab.Semarang

Dalam Kategori Berita
A A
Sukseskan Assesment PAI, Kemenag Gandeng Pengurus KKG dan Disdikbudpora Kab.Semarang

Koordinasi Kemenag, KKG PAI SD dan Disdikbudpora Kab.Semarang

Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, pada tanggal 31 Januari 2023 lakukan koordinasi dengan Kasi Kursis SD Disdikbudpora Kabupaten beserta Pengurus harian KKG Kabupaten Semarang.

Dalam sambutannya, kasi PAI Rozikin menyampaikan bahwa Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam adalah salah satu mata pelajaran yang mempunyai peran yang sangat strategis, karena Pendidikan agama mendorong peserta didik untuk taat menjalankan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari dan menjadikan agama sebagai landasan etika dan moral dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk itu kasi PAI berharap agar Guru Pendidikan Agama Islam tetap melaksanakan penilaian bagi anak didik kelas VI guna mengukur kualitas pembelajaran yang diberikan selama ini.

“Kami tegaskan sekali lagi bahwa ada dua format yang harus dilakukan dalam melaksanakan penilaian, yakni penilaian dengan format formatif dan format sumatif. Dengan penilaian inilah, diharapkan kualitas pembelajaran peserta didik dapat terukur dengan jelas sebagai bahn evaluasi bersama,” katanya.

Format formatif sendiri bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Penilaian formatif dilakukan dengan mengumpulkan informasi mengenai peserta didik yang mengalami hambatan atau kesulitan belajar dan perkembangan belajar peserta didik. Informasi digunakan sebagai umpan balik bagi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan dalam memonitor proses dan kemajuan belajar sebagai bagian dari keterampilan belajar sepanjang hayat dan bagi pendidik untuk merefleksikan serta meningkatkan efektivitas pembelajaran.

Sementara format sumatif, Rozikin menjelaskan bahwa maksud dan tujuannya tak lain untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

Turut memberikan sambutan dalam kegiatan, Kasi Kursis Disdibudpora Kabupaten Semarang, Aslam. Dalam sambutannya Aslam menyampaikan regulasi baru terkait Permendikbud Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Sekolah Dasar dan Jenjang Menengah.

Aslam menjelaskan bahwa Guru Pendidikan Agama Islam harus bisa mengikuti dan beradaptasi dengan istilah-istilah baru agar tidak ketinggalan dengan segala bentuk perubahan.

“Tahun ini sistem penilaian akan diubah dengan memakai aplikasi Pentadik (Aplikasi Peserta Didik). Dengan aplikasi tersebut, sekolah akan mengupload soal, siswa mengerjakan dan dinas secara langsung bisa memantau proses penilaian yang dilaksanakan,” jelasnya.

Kegiatan koordinasi antara Kementerian Agama dengan Disdikbudpora Kab. Semarang dan Pengurus KKG PAI Kab. Semarang ini sendiri dimaksudkan untuk menjaga dan menjamin mutu Pendidikan Agama Islam. (rz/shl)

Share2ShareSend
Artikel Sebelumnya

Pentingnya MGMP Sebagai Wahana Sinergi Antar GPAI

Artikel Selanjutnya

GPAI dan Usulan Program Unggulan Keagamaan di Sekolah

Artikel Terkait

Festival Siripada Puja di Stasiun Tuntang: Harmoni Spiritualitas, Budaya dan Wisata Ekoteologi

Festival Siripada Puja di Stasiun Tuntang: Harmoni Spiritualitas, Budaya dan Wisata Ekoteologi

7 hari ago
Ribuan Jemaah Hadiri Haul Akbar ke-22 Kabupaten Semarang di Alun-Alun Bung Karno

Ribuan Jemaah Hadiri Haul Akbar ke-22 Kabupaten Semarang di Alun-Alun Bung Karno

7 hari ago
Kasubbag TU Kemenag Kab. Semarang, H. Mohamad Solichin, didampingi jajaran kasi dan gara menerima kedatangan Tim Itjen Kemenag RI yang dipimpin oleh Muhammad Rofiq selaku Pengendali Teknis Tim Pemantauan dan Evaluasi dari Itjen Kemenag RI.

Perkuat Akuntabilitas Program, Itjen Kemenag Monev Asta Protas di Kabupaten Semarang

2 minggu ago

Menjaga Bumi sebagai Amanah: Aksi Ekoteologi Kemenag Kabupaten Semarang dari Merbabu

Kakankemenag Monitoring Pelaksanaan Bantuan Afirmasi Rehab Berat Tahun Anggaran 2024 di MI Lerep

Artikel Selanjutnya
GPAI dan Usulan Program Unggulan Keagamaan di Sekolah

GPAI dan Usulan Program Unggulan Keagamaan di Sekolah

Genjot Semangat GPAI, Kemenag Kab.Semarang Pantau Pelaksanaan KKG di Tiap Kecamatan

Genjot Semangat GPAI, Kemenag Kab.Semarang Pantau Pelaksanaan KKG di Tiap Kecamatan

Perlunya Pembiasaan Yang Baik Untuk Mapel PAI di Sekolah

Perlunya Pembiasaan Yang Baik Untuk Mapel PAI di Sekolah

Facebook Twitter Telegram Instagram Youtube TikTok

TENTANG KAMI

Web ini dikelola oleh tim Kehumasan Kan Kemenag Kab. Semarang, Jl. Candi Asri – ungaran | jawa Tengah. 50513

Telp : 0246921320
Informasi dan layanan https://linktr.ee/kemenagsmg
email : kabsemarang@kemenag.go.id

PEJABAT ESELON

Kasubag TU
Kasi PAIS
Kasi Penma
Gara haji & Umrah
Kasi PD Pontren
Gara Kristen

WILAYAH KERJA

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Semarang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Layanan PTSP
  • Informasi Penting
  • Layanan PTSP
  • Berita

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Semarang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.