Ungaran – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang melalui seksi Pendidikan Agama Islam gelar Pembinaan dan Sosialisasi Penyaluran Tunjangan Profesi bagi guru PAI yang sudah lulus PPG Tahun 2022 di Auditorium Gedung KH. Hasyim Asy’ari, Kampus 3 UIN Salatiga, Senin (19/12).
Diikuti oleh 165 guru PAI dari semua jenjang, kegiatan dihadiri pula oleh Wakil Bupati Semarang, H.M.Basari. Dalam kesempatan itu, Basari menyampaikan selamat kepada Bapak Ibu guru yang telah lulus PPG tahun 2022, dengan harapan agar guru agama Islam mampu memberikan kontribusi dalam mencetak anak didik yang mempunyai akhlaqul karimah.
“Selamat kepada Bapak/Ibu yang sudah lulus PPG, semoga kontribusi panjenengan semua di dunia pendidikan mampu memberikan motivasi dan semangat kepada peserta didik agar menjadi pribadi yang mandiri, berkarakter dan berakhlaqul karimah,” katanya.
Basari juga nitip pesan agar para pemangku kepentingan di Kabupaten Semarang termasuk instansi Kementerian Agama mampu memberikan sumbangsih pemikiran lewat saran dan masukan kepada DPRD Kabupaten Semarang, terkait regulasi- regulasi yang menyangkut masalah Pendidikan Agama dan Keagamaan.
Terakhir, Basari menyampaikan bahwa guru PAI yang professional adalah guru yang selalu meningkatkan kualitas kompetansi dalam melaksanakan pembelajaran, yang tidak lupa dengan sejarah, selalu menjaga nama baik dan citra Kabupaten Semarang serta mendukung terus jaringan koordinasi antara Kementerian Agama dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Kepemudaan Kabupaten Semarang.
Sementara itu Kakankemenag Kab.Semarang, H.Nurudin dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan berakhirnya PPG itu artinya seluruh Bapak/Ibu guru yang hadir telah menyandang status sebagai guru professional. Untuk itu dirinya berharap agar seluruh Bapak/Ibu guru terus berbenah sekaligus meningkatkan kompetensi yang dimiliki agar dalam menyampaikan materi kepada peserta didik bisa lebih mengena dan tepat sasaran.
“Tunjangan profesi guru bukanlah hak bagi bapak ibu yang sudah lulus PPG, akan tetapi merupakan penghargaan dari pemerintah manakala seorang guru telah memenuhi berapa persyaratan yang sudah ditetapkan. Maka tetaplah berusaha untuk selalu meningkatkan kompetensi yang dimiliki, dan saya doakan semoga Bapak/Ibu yang saat ini sudah lulus PPG segera bisa memnuhi persyaratan untuk selanjutnya menerima tunjangan profesi,” terangnya.
Turut menyampaikan petunjuk teknis penyaluran tunjuangan profesi guru, Kasi PAI Kankemenag Kab.Semarang, H.Rozikin.
Di akhir kegiatan, diserahkan pula SK Susunan Pengurus Pokjawas Pendidikan Agama Islam Kabupaten Semarang Periode 2022 – 2025 oleh Kepala Kantor. (rz/shl)