Ungaran (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri di lingkungan Kabupaten Semarang, Senin (17/2/2025)
Acara yang dihadiri oleh Pejabat Struktural Pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Perwakilan Pengawas Madrasah dan PAI, Kepala Madarasah Negeri, Kepala KUA Kecamatan, Penyuluh Agama, Ketua KKRA/KKMI/KKM MTs/KKMA dan guru pada MIN 5 Semarang, dilaksanakan di Aula setempat.
Dalam acara pelantikan ini, Lestariyo guru Ahli Muda dari MIN 5 Semarang dilantik menjadi Kepala Madrasah definitif di MIN 5 Semarang, yang bersangkutan juga sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Madrasah menggantikan Supriyono yang telah dilantik menjadi Pengawas Madrasah.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang Ta’yinul Biri Bagus Nugroho menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang telah dilantik dan berharap agar jabatan dan amanah yang diemban ini bisa dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab, Kepala Madrasah harus mampu berperan sebagai manajer sekaligus leader.
“Sebagai manajer harus mampu mengatur strategi teknis dalam melaksanakan tugas.” Kata Mas Kakan, sebagai leader, kepala madrasah tidak hanya memimpin namun juga harus mampu memotivasi bawahannya serta mensikapi dan mengatasi segala situasi yang terjadi di madrasah.” Lanjutnya.
Seorang kepala madrasah harus selalu mempelajari berbagai hal termasuk didalamnya mengetahui dan memahami regulasi yang berlaku bagi madrasah. “Pemahaman yang baik tentang regulasi madrasah, aturan pengelolaan keuangan negara, disiplin pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan madrasah akan sangat membantu dalam melaksanakan tugasnya.” tuturnya.
Selanjutnya terkait efisiensi anggaran, Mas Kakan memastikan agar seluruh satker di jajaran Kankemenag Kabupaten Semarang tetap melaksanakan program kegiatan sebagaimana mestinya dengan cara memaksimalkan potensi SDM yang dimiliki (shl/fdl)