Ungaran (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang Ta’yinul Biri Bagus Nugroho didampingi Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Nur Edi Susilo, melaksanakan pembinaaan dan menyerahkan SK bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS yang telah mengikuti seleksi berdasarkan tahapan yang sudah ditentukan dengan memenuhi persyaratan pendaftaran dan sudah mengikuti uji standar kompetensi yang ditetapkan, Kamis (20/2/2025).
Acara yang dilaksanakan di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang ini dihadiri oleh 96 Penyuluh Agama Islam Non PNS yang berasal dari 19 Kecamatan se kabupaten Semarang.
Bagus dalam sambutannya mengatakan pentingnya peran penyuluh agama islam sebagai ujung tombak dalam mengedukasi masyarakat mengenai agama yang moderat dan penuh toleransi. Lebih dari itu penyuluh juga harus aktif memberikan sosialisasi secara massif terkait program Kemenag, mulai dari layanan KUA, Madrasah, Haji, dan Zakat Wakaf. Ujarnya
Penyerahan SK ini menjadi momen yang sangat ditunggu bagi para penyuluh agama, para penyuluh agama juga diajak untuk berkomitmen bersama dalam memperkuat ukhuwah islamiyah dan mempersembahkan karya terbaik bagi masyarakat.
Bagus berharap kepada para Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam mewujudkan visi dan misinya untuk memberikan pemahaman, pengertian dan pengetahuan keislaman dan juga sebagai agen kerukunan yang indikatornya adalah toleransi, kesetaraan dan kerjasama.
“Penyuluh Agama harus memiliki integritas yang tinggi, yaitu sikap yang teguh dalam mempertahankan prinsip yang melekat kuat dalam diri seseorang,“ tegasnya.(teo/fdl)