Ungaran (Humas) – Bertempat di MI Gedanganak Ungaran Timur, Seksi Pendidikan Madrasah, bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana selenggarakan pencanangan madrasah ramah anak untuk jenjang MI dan MTs dilingkungan Kankemenag Kab. Semarang pada Kamis dan Jum’at, (16/01/2025) dan (17/01/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dan luring yang diikuti oleh Kepala MI Sekabupaten Semarang pada Kamis, 16 Januari 2025 dan Kepala MTs sekabupaten Semarang pada Jum’at, 17 Januari 2025. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Pengawas Madrasah dilingkungan Kankemenag Kab. Semarang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang Ta’yinul Biri Bagus Nugroho didampingi Kasi Pendidikan Madrasah Mohamad Solichin. Dalam sambutannya Mas Kakan (sapaan akrab Kakankemenag Kab. Semarang) mengatakan semua madrasah di Kabupaten Semarang harus menjadi tempat yang bersih, sehat, nyaman untuk belajar serta menyenangkan untuk peserta didik.
Pencanangan Madrasah Ramah Anak merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011, tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak, jelasnya.
Kasi Pendidikan Madrasah Mohamad Solichin menambahkan bahwa tujuan dari madrasah ramah anak adalah untuk melindungi peserta didik dan segenap warga madrasah dari segala bentuk kekerasan, dan pelanggaran hukum yang terjadi dilingkungan madrasah.
Semoga sinergi antar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana berjalan baik dan menjadi awal langkah yang baik untuk mewujudkan Madrasah Ramah Anak, Maju, Bermutu dan Mendunia. (Shl/Fdl).