Ungaran (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang melalui seksi Bimas Islam gelar rapat koordinasi dan pembinaan bagi kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Semarang di KUA Kecamatan Pringapus, Rabu (22/1/2025).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Ta’yinul Biri Bagus Nugroho, Kasi Bimas Islam Nur Edi Susilo. Kegiatan yang juga menghadirkan narasumber kepala BPN Kabupaten Semarang ini menargetkan bahwa seluruh tanah wakaf di Kabupaten Semarang akan rampung pengurusannya di tahun 2025.
Mas Kakan (sapaan akrab Kakankemenag Kab. Semarang) menyampaikan kita semua harus satu frekuensi dulu biar kerja kita bisa cepat dan cermat, target kita pada tahun 2025 masalah tanah wakaf di Kabupaten Semarang harus selesai.
“Terima kasih kepada PPAIW karena tahap pertama berjalan baik, ditahap kedua harapan saya seluruh elemen KUA harus bekerja lebih keras lagi, karena goal akan kita persembahkan untuk ummat, jadi moho serius untuk menyelesaikan wakaf di Kab. Semarang ini”, tandasnya.
MoU terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang dengan BPN sendiri telah dimulai pada pertengahan tahun 2024 lalu, dimana tahap awal, 100 titik lokasi akan rampung pada Januari 2025 ini. (Shl/Fdl)