Ungaran – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Muhdi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 untuk Sekjen, Pendis, Bimas Islam, PHU, Bimas Kristen, Katolik dan Budha di Aula setempat, Senin (9/12) siang.
Dalam arahannya, Muhdi menyampaikan bahwa setelah DIPA diterima, para kasi yang tidak menjadi PPK agar segera melakukan telaah bersama PPK masing-masing, dan jika masih ada hal-hal yang perlu direvisi untuk segera membuat surat usulan revisi, disampaikan ke bagian perencana.
“Karena tidak semua kasi/gara yang hadir ini menjadi PPK, harapan kami agar setelah DIPA diterima, segera ditelaah bersama dengan PPK masing-masing untuk satu kesatuan persepsi,” ungkapnya.
Selanjutnya bagi seksi yang ada alokasi untuk belanja modal, agar PPK sesegera mungkin dapat menunjuk pejabat pengadaan, guna pelaksanaan kegiatan yang lebih cepat di trimester awal.
“Meski DIPA kita tahun ini banyak mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, namun kami harap agar hal ini tidak mengurangi semangat kerja kita di Kementerian Agama,” ungkapnya.
Di akhir sambutan, Muhdi berpesan kepada segenap pengelola keuangan yang hadir, agar di penghujung tahun 2019 ini dapat segera menyelesaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan yang belum tuntas, untuk selanjutnya bersiap menyusun rencana penarikan uang persediaan (UP) bersama dengan bendahara pengeluaran.
“Meski DIPA 2020 telah diterimakan, namun untuk yang masih punya tanggungan belum menyelesaikan LPJ kegiatan tahun 2019, agar segera merampungkan PR masing-masing dan bersiap untuk pelaksanaan anggaran tahun depan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, dilaksanakan pula penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2020 bagi satker di Kementerian Agama Kabupaten Semarang termasuk satker Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN). shl