Ungaran – Setelah melalui beberapa tahapan penilaian, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Semarang akhirnya dinobatkan sebagai sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten Semarang tahun 2019. Bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang, Kamis (28/11), Kepala MIN 1 Semarang, Emy Ratnawati menerima langsung piagam penghargaan dan uang pembinaan dari Kepala DLH Kab.Semarang, Nurhadi Subroto.
Ditemui usai kegiatan, Emy menyampaikan ungkapan syukur sekaligus berterimakasih atas dukungan dari semua pihak yang telah membantu, termasuk komite madrasah dan paguyuban orang tua siswa, sehingga kerja keras yang selama ini dilakukan, dapat membuahkan hasil.
“Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan dan kerja keras dari semua pihak. Karenanya, kemenangan ini adalah milik kita bersama tak terkecuali keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang,” ungkapnya.
Emy menginformasikan bahwa untuk menjadi sekolah Adiwiyata, pihaknya telah melakukan berbagai langkah konkret termasuk pengelolaan bank sampah madrasah, menciptakan ruang hijau serta pengolahan dan penjualan produk olahan tanaman lidah buaya dan jahe. Sebagaimana diketahui, setidaknya ada empat kriteria penilaian sebagai dasar penentuan sekolah Adiwiyata. Keempat komponen tersebut meliputi kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan, perencanaan dan kegiatan, tingkat partisipasi, serta komponen sarana dan prasarana sekolah.
“Mohon doa dan dukunganya, karena setelah ini kami masih harus bersiap menghadapi lomba serupa di tingkat provinsi,” pungkasnya. shl