Ungaran – Perkumpulan-perkumpulan seperti Badan Kesejahteraan Pegawai Kementerian Agama (Bakesda), Koperasi dan sejenisnya merupakan cikal bakal berdirinya perusahaan-perusahaan besar.
Demikian ungkapan pertama disampaikan oleh Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kab.Semarang, Zulkifli saat membuka kegiatan rapat pleno dan laporan pertanggungjawaban tahunan di Aula setempat, Selasa (16/4).
Menurut Zulkifli, sebagai badan usaha yang bergerak dibidang simpan pinjam, Bakesda haruslah mempunyai AD/ART yang jelas, sehingga keberadaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pengurus saja melainkan seluruh pegawai Kementerian Agama Kabupaten Semarang selaku anggota yang memanfaatkan jasanya.
“Tiap tahun harus ada evaluasi apa saja yang menjadi kendala dan hambatan Bakesda. Kenapa masih banyak kredit macet. Kenapa perputaran simpan pinjamnya belum bisa maksimal atau kenapa kekayaan yang dimiliki tiap tahunnya tidak mengalami perubahan yang signifikan,” ungkap Zulkifli.
Dengan pengevaluasian seperti ini Zulkifli berharap agar ke depan, Bakesda Kabupaten Semarang mampu menjadi badan usaha yang benar-benar memberi manfaat dan maslahat bagi segenap elemen Kementerian Agama Kabupaten Semarang utamanya dalam membantu berbagai kegiatan kedinasan serta turut mensukseskan peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama.
“Monggo, semisal mau diterapkan pinjaman wajib bergilir bagi anggotanya, nanti saya antre urut yang kesepuluh,”candanya.
Sementara itu menurut ketua Bakesda Sutrisna, hingga Desember 2018, kekayaan yang dimilki Bakesda sejumlah Rp.1.202.404.923,- dengan perincian: kas Rp.384.520.000,- dan piutang Rp. 817.884.923,-.
“Tahun anggaran 2018 sudah kami keluarkan zakatnya, kami serahkan bagi siswa-siswi madrasah kurang mampu di Kabupaten Semarang,” ungkapnya.
Selanjutnya untuk program kegiatan, Sutrisna melaporkan bahwa selama tahun berjalan, Bakesda telah melaksanakan kegiatan sebagaimana tertuang dalam AD/ART baik berupa bantuan administrasi kepegawaian, simpan pinjam anggota, serta pemberian santunan / tali asih kepada anggota yang mengalami musibah, sakit dan meninggal dunia. shl