Ungaran – Pengurus baru Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kemenag Kab.Semarang periode tahun 2017-2019 resmi dikukuhkan oleh Kakankemenag Kab.Semarang di Aula kantor setempat, Selasa (9/5).
Dalam sambutannya, Kakankemenag Kab.Semarang Muhdi mengingatkan kembali akan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab Pokjawas dalam pengawasan akademik dan manajerial sesuai dengan bidang pengawasannya pada sekolah dan madrasah binaannya masing-masing. “Madrasah akan hebat bila siswa, guru, kepala madrasah dan juga pengawasnya hebat,” ungkap Muhdi.
Untuk itu, Pokjawas sebagai organisasi kedinasan yang bersifat kemitraan dan profesi yang didirikan oleh dan untuk pengawas diharapkan mampu meningkatkan kinerjanya dalam hal pengawasan agar eksistensi madrasah di tengah-tengah masyarakat dapat meningkat. “Semoga pengurus yang dikukuhkan hari ini, mampu mendukung dan mendorong proses pendidikan madrasah di Kab.Semarang,” lanjutnya.
Secara keseluruhan, jumlah pengawas di lingkungan Kemenag Kab.Semarang adalah 26 orang terdiri dari 15 orang pengawas madrasah dan 11 orang pengawas PAI. Jumlah ini dianggap belum maksimal mengingat keseluruhan madrasah di Kab.Semarang sejumlah 214, belum termasuk RA/BA yang ada.
Untuk itu, kedepan sesuai dengan regulasi yang ada, Kemenag Kab.Semarang akan melakukan upaya dan langkah progresif untuk meningkatkan kualitas SDM pengawas madrasah, diantaranya dengan melakukan tes uji kompetensi terhadap guru maupun kepala madrasah yang ingin menjadi pengawas. “Dengan uji kompetensi ini nantinya, pengawas akan memiliki wawasan yang komprehensif sehingga dalam melaksanakan tupoksinya akan semakin berkompeten,” pungkasnya. (shl)