Ungaran – Secara garis besar, manasik haji adalah peragaan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rukun-rukunnya, dimana calon jamaah haji akan dilatih tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji mulai dari syarat, rukun, wajib, sunah maupun hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama pelaksanaan ibadah haji.
Dalam UU Nomor 13 Tahun 2008 pasal 3 dinyatakan bahwa penyelenggaraaan haji bertujuan memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi jamaah haji sehingga jamaah haji dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam. Artinya jamaah haji selama 40 hari dalam pelaksanaan hajinya tetap diberikan pelayanan dan perlindungan oleh penyelenggara haji yang telah ditetapkan dari daerah masing-masing.
Demikian disampaikan Kakankemenag Kab.Semarang Muhdi saat membuka kegiatan manasik haji tingkat Kecamatan Ungaran Barat di Masjid Kauman Ungaran, Selasa (16/5).
Menurut Muhdi, Ibadah haji adalah ibadah yang sangat unik. Meski membutuhkan biaya yang cukup besar serta resiko yang tidak ringan, namun jumlah pendaftar haji dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Hal ini berimbas dengan semakin panjangnya daftar antrian (waiting list) yang saat ini sudah mencapai 19 tahun.
Untuk itu, Muhdi berpesan kepada segenap calon jamaah haji untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti manasik agar kesiapan jamaah semakin mantap. “Jangan bosan mengikuti manasik haji. Karena semakin sering kita mengikuti manasik, semakin siap pula mental kita menuju praktek ibadah haji yang sesungguhnya” ungkapnya.
Di akhir sambutan, Muhdi berpesan kepada segenap jamaah agar senantiasa menjaga kesehatan mulai dari sekarang sampai saatnya nanti berangkat ke Baitulloh. Hal ini penting karena ibadah haji adalah ibadah fisik yang membutuhkan persiapan matang. ”Dengan menjaga pola hidup yang sehat serta berolahraga cukup, semoga segalanya nanti dimudahkan oleh Allah SWT, ” pungkasnya. (teo/shl)