Jum'at 3 Pebruari 2017, delapan belas Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Semarang dipindah tugaskan dari Kecamatan satu ke kecamatan lain (rolling). Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Semarang Subadi mengatakan bahwa pelaksanaan rolling sebagai upaya penyegaran dan penyemangat kerja di awal tahun 2017
” Pelaksanaan rolling di Instansi manapun, termasuk di Kementerian Agama, khususnya di Kab Semarang, merupakan hal yang lumrah dan wajar” ucap Subadi ketika memberikan pembekalan sekaligus pembinaan, usai melantik Kepala KUA se Kabupaten Semarang, di Aula Kemenag yang dihadiri oleh seluruh pejabat eselon dan pengawas dilingkungan Kemenag.
Dalam sambutannya Subadi berpesan, sebagai pejabat struktural, diharapkan untuk selalu melakukan inovasi dilingkungan kerja yang baru, melakukan perubahan perubahan sesuai koridor tatalaksana dan aturan yang berlaku, sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan monotone, dan masyarakatpun akan terpuaskan.
Selanjutnya Subadi menambahkan pesan bahwa sebagai pejabat struktural dilingkungan Kementerian Agama untuk selalu memberi contoh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pertama : agar selalu melaksanakan 5 budaya kerja Kementerian Agama, sehingga wajah kementerian agama bisa menjadi instansi yang tidak selalu dipandang sebelah mata oleh pihak lain. Kedua : jauhi pelayanan dengan cara maupun pendekatan pendekatan yang menjurus ke tindakan pungli sekecil apapun, pahami aturan dan laksanakan undang undang yang ada. tegasnya