Peserta diklat Pengelola SIMKAH yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang, melaksanakan Observasi Lapangan di KUA Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang (21/6).
Alasan KUA Banyubiru dijadikan obyek Observasi Lapangan , pertama karena KUA Banyubiru pernah meraih Juara II, sebagai KUA Teladan Tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2015, kedua meskipun jarak lokasi dari Balai Diklat ke KUA boleh dibilang jauh, namun dengan jarak sekitar 30 km, masih memungkinkan dijangkau dengan transportasi apapun dan tidak banyak memakan waktu.
Tujuan Kegiatan ini, adalah untuk melakukan observasi lapangan dengan metode pengumpulan data melalui pengamatan langsung dan meninjau lokasi tentang hal hal yang berkaitan dengan pelayanan Nikah dengan segala aspek permasalahan, sampai pada proses pelaporannya.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta didampingi oleh Panitia pelaksana diklat yang dipimpin oleh H. Suyatno, Lc, M.Si. Kemudian materi yang disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Banyubiru ,Ta'yinul Biri Bagus Nugroho,oleh para peserta sangat antusias mengikuti slide demi slide yang diuraikan secara gamblang oleh pemateri.
Diakhir penyampaian materi dilanjutkan sesi tanya jawab, peserta diklat banyak yang menyampaikan beberapa pertanyaan tentang seputar pelayanan apa saja yang ada di KUA Kecamatan Banyubiru, diantaranya pertanyaan mengenai prosedur pelayanan nikah, seputar aplikasi SIMKAH dan pelayanan nikah berbasis Teknologi Informasi.