Ungaran- 10 Mei 2016. Rapat Koordinasi Program Indonesia Pintar ( PIP ), Kemenag Kabupaten Semarang, dilaksankan di Hotel C3 Ungaran dengan dihadiri 214 peserta dari perwakilan Madrasah baik Negeri maupun suwasta se Kabupaten Semarang.
Kasi Pendidikan Madrasah Drs. H. Muhtadi M.Pd selaku ketua panitia kegiatan menyebutkan bahwa dasar pelaksanaan dari kegiatan ini adalah SK Dirjen Pendis nomor 1022 tahun 2016 dan Dipa Kemenag Kabupaten Semarang tahun anggaran 2016. Adapun tujuannya untuk menyamakan persepsi tentang rekrutmen peserta didik ditingkat madrasah yang berhak menerima Program Indonesia Pintar ( PIP ) dan bersama sama mencermati juknis PIP tahun 2016, sehaingga dalam implementasi pelaksanaan program Indonesia Pintar di daerah bisa dilaksanakan dengan satu irama dengan hasil yang maksimal serta minim kendala dan permasalahan.
Selanjutnya Muhtadi menyampaikan informasi tambahan bahwa bagi sekolah di bawah naungan Kementrian Agama , yang mempunyai kendala atau pertanyaan bisa di laporkan dengan dua cara yang bisa dilakukan untuk mengadukan persoalan mengenai PIP yaitu melalui SMS ke no 085775295151 dengan format bisa dilihat di website PIP dan menyampaikan secara Online melalui website resmi Program Indonesia Pintar Kemenag dengan alamat http://indonesiapintar.kemenag.go.id/ di dalam situs tersebut bisa mengajukan pertanyaan atau ingin mengadukan berbagai persoalan terkait Program Indonesia Pintar (PIP).
Kegiatan ini dilaksanakan hanya 1 ( satu ) hari, yang dimulai dari jam 07.00 s/d jam 17.00 WIB dengan narasumber dari Kakan Kemenag Kabupaten Semarang Drs. H Subadi M.Si , Kepala bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Drs. H Ahmad Su'aedi dan dari BPKB Perwakilan Jawa Tengah Budi Santosa.