Ungaran – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang pada hari Rabu tanggal 22 April 2015 mengadakan acara Sosialisasi Kebijakan Haji tahun 1436 H / 2015 M yang bertempat di Aula Kantor Jl. Candi Asri Raya Ungaran. Peserta Sosialisasi yaitu jamaah calon haji Kabupaten Semarang dari 19 Kecamatan, yang berjumlah 180 dan Kepala KUA Se-Kabupaten Semarang.
Kegiatan Sosialisasi yang dimulai pada pukul 10.00. WIB, ini diawali dengan do'a yang dipimpin oleh Drs. H. Nur Khabib Kepala KUA Kecamatan Tengaran. Kemudian Laporan Ketua Panitia, Kepala Seksi PHU Drs. H. Mukhtarom, M.PdI. dan menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan agar jamaah calon haji memiliki gambaran umum tentang penyelenggaraan haji dan juga memahami peraturan perundang-undangan tentang haji dan kesehatan bagi jamaah calon haji yang akan berangkat ke tanah suci.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang Drs. H. Subadi, M.SI, Membuka sekaligus memberikan sambutan. Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa, Kementerian Agama Kabupaten Semarang mempunyai komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah haji, dengan prinsip mengedepankan kepentingan jamaah, memberikan rasa keadilan, dan pelayanan jemaah haji secara profesional.
Di acara Sosialisasi Kebijakan Haji ini mengundang dua (2) Nara Sumber, yaitu Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Drs. H. Noor Badi, MM dan dr. HM Dady Dharmadi S dari Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang. Materi yang disampaikan oleh Drs. H. Noor Badi, MM, meliputi kebijakan haji tahun 1436 H / 2015 M yaitu tentang Pelayanan haji di dalam negeri (Indonesia) dan luar negeri (Arab Saudi). Pelayanan dalam negeri dari embarkasi dan debarkasi serta penerbitan paspor bagi jamaah calon haji. Pada kesempatan tersebut dr. HM Dady Dharmadi S menyampaikan materi tentang Pelayanan Kesehatan Jemaah Haji Meliputi Pemeriksaan Kesehatan Dasar, Pemeriksaan di Puskesmas, Pemeriksaan Rujukan di Rumah Sakit, Pemeriksaan Kesehatan di Embarkasi dan yang terakhir Pemeriksaan di Debarkasi.( Fh)