Ungaran – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Nurudin menghimbau kepada seluruh guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang mengajar di satuan pendidikan tingkat TK dan SD untuk segera melakukan pemutakhiran data pada aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan Education Management Information System (EMIS) PAI secara berkala.
Himbauan ini disampaikan dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi EMIS SIAGA di Aula setempat, Rabu (15/6).
“Keakuratan data, baik yang ada di Emis atau yang ada di Siaga mutlak diperlukan. Oleh karenanya diperlukan updating data GPAI secara berkala,” kata Nurudin.
Untuk diketahui, Emis adalah Aplikasi yang dimiliki Kementerian Agama sebagai database dalam menentukan kebijakan pada tahun yang akan akan datang, sedangkan Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) adalah aplikasi yang dimiliki Kementerian Agama sebagai database dalam penyelenggaran peningkatan kompetensi guru/pengawas dan penyelenggaran sertifikasi.
Dikatakannya, ketidakcocokan data umumnya dilatarbelakangi oleh beberapa hal diantaranya tidak ada laporan guru PAI non PNS yang di alih tugaskan menjadi guru mapel lain maupun sebaliknya. Kemudian sistem aplikasi yang diberlakukan buka tutup dan lain sebagainya.
Sementara itu Kasi Pendidikan Agama Islam Rozikin dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini Sistem EMIS PAI sudah terintegrasi dengan aplikasi DAPODIK Kemendikbud. Maka diharapakan guru yang alih profesi, pensiun atau ganti mapel yang menyebabkan tidak aktifnya yang bersangkutan dalam aplikasi EMIS, dapat berkoordinasi langsung dengan operator sehingga data yang ada selalu update dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Permasalahan yang ada dilapangan tentu beragam. Namun demikian, perlu adanya sinergi antar pengelola EMIS agar data yang ada selalu up to date,” katanya.
Rozikin juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya berupaya untuk selalu melakukan verifikasi dan validasi GPAI secara berkala kepada Kelompok Kerja Guru, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Pengawas untuk perolehan data yang akurat di semua tingkatan.
“Keakuratan data guru di dua aplikasi ini sebagai acuan bagi Kementerian Agama untuk memberikan tunjangan sertifikasi dan sekaligus pembinaan peningkatan kualitas guru. Karenanya, kami akan terus memantau proses verifikasi dan validasi GPAI secara berkala,” pungkasnya. (shl)