Ungaran – Kalau tidak ada aral melintang, bulan Ramadhan mendatang Kankemenag Kab.Semarang melalui Penyelenggara Syari’ah rencananya akan melaksanakan sosialisasi tentang tata cara pensertifikatan tanah wakaf bagi para Nadzir dan Ta’mir Masjid se-Kab.Semarang. Hal ini sebagai tindak lanjut dari program Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan lima juta sertifikat di tahun 2018 lewat penganggaran APBD. Demikian disampaikan Kakankemenag Kab.Semarang Muhdi saat menyampaikan materi pembinaan rutin kepada ASN di Aula Setempat, Senin (7/5).
Selain memanfaatkan anggaran dari APBD, masih banyaknya kekurangfahaman Nadzir akan tugas dan fungsinya turut menjadi alasan kenapa kegiatan sosialisasi perlu dilaksanakan. Untuk mensukseskan kegiatan tersebut pihak Kemenag akan menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan guna melaksanakan pendataan ulang tanah wakaf di Kabupaten Semarang.
“Nyatanya ada loh, orang yang mewakafkan tanahnya (sebagai wakif) tetapi sekaligus menginginkan menjadi Nadzir,” terang Muhdi.
Selanjutnya menyinggung tentang keragaman yang ada di lingkungan Kankemenag Kab.Semarang, Muhdi berharap agar perbedaan yang ada menjadi khazanah yang mampu memperkokoh persaudaraan dan kebhinekaan.
“Mulai sekarang jangan bertanya lima tambah lima sama dengan berapa. Akan tetapi ubah pertanyaan menjadi berapa dan berapa sama dengan sepuluh. Tentu banyak sekali jawaban yang akan kita dapat. Bisa lima tambah lima, delapan tambah dua, enam tambah empat atau dua puluh lima kurang lima belas,” jelasnya.
Dari situ bisa kita tarik kesimpulan bahwa apapun agama yang kita anut, sebisa mungkin kita harus melaksanakan ajaran agama dengan baik tanpa membedakan satu dan lainnya karena semua agama pada dasarnya muaranya adalah sama yaitu dzat sang Maha Pencipta.
Selebihnya seiring dengan banyaknya layanan publik yang berbasis syariah di masyarakat, Muhdi juga menghimbau agar semua ASN di Kankemenag Kab.Semarang pada khususnya bisa memanfaatkan layanan yang ada dengan baik dan bijak.
“Yang beda hanya akadnya. Akan tetapi, beda akad tentu hasil yang diperoleh juga berbeda,” terangnya.
Ibarat hamil dan melahirkan, Muhdi mengibaratkan kalau yang diawali dengan akad nikah akan bernilai ibadah, namun yang tanpa akad nikah akan menjadi maksiyat.
Dalam kesempatan yang sama, Muhdi juga melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pranata Komputer serta menyerahkan SK kenaikan pangkat pegawai di lingkungan Kankemenag Kab.Semarang. shl