• Informasi Penting |
  • Berita |
  • Artikel |
    • Khutbah Jum’at
    • Renungan Kristen
    • Renungan Katolik
    • Renungan Hindu
    • Renungan Buddha
    • Renungan Konghucu
  • Weblink |
    • Cari Arah Kiblat
    • Jadwal Imsakiyah / Shalat
    • Konsultasi Syari’ah
    • Layanan SIMPATIKA
  • Galeri |
  • Unduhan |
  • Layanan Aduan Masyarakat
30 Desember 2025
Kemenag Semarang
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • KUA
    • SOP Layanan KUA
    • Kekuatan Karyawan
  • Satker
    • MIN 1 Semarang
    • MIN 2 Semarang
    • MIN 3 Semarang
    • MIN 4 Semarang
    • MIN 5 Semarang
    • MIN 6 Semarang
    • MTsN Semarang
    • MAN 1 Semarang
    • MAN 2 Semarang
  • PTSP
    • Layanan Subbag TU
      • Layanan Kepegawaian
      • Layanan Keuangan
      • Layanan Umum
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Bimas Islam
    • Layanan Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Layanan Bimas Kristen
  • PPID
  • Pojok ZI
  • PLHUT
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • KUA
    • SOP Layanan KUA
    • Kekuatan Karyawan
  • Satker
    • MIN 1 Semarang
    • MIN 2 Semarang
    • MIN 3 Semarang
    • MIN 4 Semarang
    • MIN 5 Semarang
    • MIN 6 Semarang
    • MTsN Semarang
    • MAN 1 Semarang
    • MAN 2 Semarang
  • PTSP
    • Layanan Subbag TU
      • Layanan Kepegawaian
      • Layanan Keuangan
      • Layanan Umum
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Bimas Islam
    • Layanan Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Layanan Bimas Kristen
  • PPID
  • Pojok ZI
  • PLHUT
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Semarang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

Meski Berbeda, Namun Satu Muaranya

Dalam Kategori Berita
A A
Meski Berbeda, Namun Satu Muaranya

Ungaran – Kalau tidak ada aral melintang, bulan Ramadhan mendatang Kankemenag Kab.Semarang melalui Penyelenggara Syari’ah rencananya akan melaksanakan sosialisasi tentang tata cara pensertifikatan tanah wakaf bagi para Nadzir dan Ta’mir Masjid se-Kab.Semarang. Hal ini sebagai tindak lanjut dari program Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan lima juta sertifikat di tahun 2018 lewat penganggaran APBD. Demikian disampaikan Kakankemenag Kab.Semarang Muhdi saat menyampaikan materi pembinaan rutin kepada ASN di Aula Setempat, Senin (7/5).

Selain memanfaatkan anggaran dari APBD, masih banyaknya kekurangfahaman Nadzir akan tugas dan fungsinya turut menjadi alasan kenapa kegiatan sosialisasi perlu dilaksanakan. Untuk mensukseskan kegiatan tersebut pihak Kemenag akan menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan guna melaksanakan pendataan ulang tanah wakaf di Kabupaten Semarang.

“Nyatanya ada loh, orang yang mewakafkan tanahnya (sebagai wakif) tetapi sekaligus menginginkan menjadi Nadzir,” terang Muhdi.

Selanjutnya menyinggung tentang keragaman yang ada di lingkungan Kankemenag Kab.Semarang, Muhdi berharap agar perbedaan yang ada menjadi khazanah yang mampu memperkokoh persaudaraan dan kebhinekaan.

“Mulai sekarang jangan bertanya lima tambah lima sama dengan berapa. Akan tetapi ubah pertanyaan menjadi berapa dan berapa sama dengan sepuluh. Tentu banyak sekali jawaban yang akan kita dapat. Bisa lima tambah lima, delapan tambah dua, enam tambah empat atau dua puluh lima kurang lima belas,” jelasnya.

Dari situ bisa kita tarik kesimpulan bahwa apapun agama yang kita anut, sebisa mungkin kita harus melaksanakan ajaran agama dengan baik tanpa membedakan satu dan lainnya karena semua agama pada dasarnya muaranya adalah sama yaitu dzat sang Maha Pencipta.

Selebihnya seiring dengan banyaknya layanan publik yang berbasis syariah di masyarakat, Muhdi juga menghimbau agar semua ASN di Kankemenag Kab.Semarang pada khususnya bisa memanfaatkan layanan yang ada dengan baik dan bijak.

“Yang beda hanya akadnya. Akan tetapi, beda akad tentu hasil yang diperoleh juga berbeda,” terangnya.

Ibarat hamil dan melahirkan, Muhdi mengibaratkan kalau yang diawali dengan akad nikah akan bernilai ibadah, namun yang tanpa akad nikah akan menjadi maksiyat.

Dalam kesempatan yang sama, Muhdi juga melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pranata Komputer serta menyerahkan SK kenaikan pangkat pegawai di lingkungan Kankemenag Kab.Semarang. shl

ShareShareSend
Artikel Sebelumnya

Data Jamaah Calon Haji yang belum melunasi

Artikel Selanjutnya

Jadwal Imsakiyah 1439 H, untuk Kab.Semarang dan sekitarnya

Artikel Terkait

Kasubbag TU Beri Pembinaan ASN yang Tidak Mengikuti Apel Rutin

Kasubbag TU Beri Pembinaan ASN yang Tidak Mengikuti Apel Rutin

4 jam ago
Perkuat Mutu Madrasah Ibtidaiyah, Kemenag Kabupaten Semarang Gelar Pembinaan Guru dan Kepala MI

Perkuat Mutu Madrasah Ibtidaiyah, Kemenag Kabupaten Semarang Gelar Pembinaan Guru dan Kepala MI

5 jam ago
Apel Peringatan Hari Ibu 2025, Kemenag Kabupaten Semarang Tegaskan Peran Ibu dalam Mencerdaskan Anak Bangsa

Apel Peringatan Hari Ibu 2025, Kemenag Kabupaten Semarang Tegaskan Peran Ibu dalam Mencerdaskan Anak Bangsa

5 jam ago

Festival Siripada Puja di Stasiun Tuntang: Harmoni Spiritualitas, Budaya dan Wisata Ekoteologi

Ribuan Jemaah Hadiri Haul Akbar ke-22 Kabupaten Semarang di Alun-Alun Bung Karno

Artikel Selanjutnya
Jadwal Imsakiyah 1439 H, untuk Kab.Semarang dan sekitarnya

Jadwal Imsakiyah 1439 H, untuk Kab.Semarang dan sekitarnya

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Minimalisir Adanya Sengketa

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Minimalisir Adanya Sengketa

Darf Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Kab.Semarang Th 1439H/2018M

Darf Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Kab.Semarang Th 1439H/2018M

Facebook Twitter Telegram Instagram Youtube TikTok

TENTANG KAMI

Web ini dikelola oleh tim Kehumasan Kan Kemenag Kab. Semarang, Jl. Candi Asri – ungaran | jawa Tengah. 50513

Telp : 0246921320
Informasi dan layanan https://linktr.ee/kemenagsmg
email : kabsemarang@kemenag.go.id

PEJABAT ESELON

Kasubag TU
Kasi PAIS
Kasi Penma
Gara haji & Umrah
Kasi PD Pontren
Gara Kristen

WILAYAH KERJA

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Semarang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Layanan PTSP
  • Informasi Penting
  • Layanan PTSP
  • Berita

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Semarang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.