• Informasi Penting |
  • Berita |
  • Artikel |
    • Khutbah Jum’at
    • Renungan Kristen
    • Renungan Katolik
    • Renungan Hindu
    • Renungan Buddha
    • Renungan Konghucu
  • Weblink |
    • Cari Arah Kiblat
    • Jadwal Imsakiyah / Shalat
    • Konsultasi Syari’ah
    • Layanan SIMPATIKA
  • Galeri |
  • Unduhan |
  • Layanan Aduan Masyarakat
30 Desember 2025
Kemenag Semarang
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • KUA
    • SOP Layanan KUA
    • Kekuatan Karyawan
  • Satker
    • MIN 1 Semarang
    • MIN 2 Semarang
    • MIN 3 Semarang
    • MIN 4 Semarang
    • MIN 5 Semarang
    • MIN 6 Semarang
    • MTsN Semarang
    • MAN 1 Semarang
    • MAN 2 Semarang
  • PTSP
    • Layanan Subbag TU
      • Layanan Kepegawaian
      • Layanan Keuangan
      • Layanan Umum
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Bimas Islam
    • Layanan Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Layanan Bimas Kristen
  • PPID
  • Pojok ZI
  • PLHUT
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • KUA
    • SOP Layanan KUA
    • Kekuatan Karyawan
  • Satker
    • MIN 1 Semarang
    • MIN 2 Semarang
    • MIN 3 Semarang
    • MIN 4 Semarang
    • MIN 5 Semarang
    • MIN 6 Semarang
    • MTsN Semarang
    • MAN 1 Semarang
    • MAN 2 Semarang
  • PTSP
    • Layanan Subbag TU
      • Layanan Kepegawaian
      • Layanan Keuangan
      • Layanan Umum
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Bimas Islam
    • Layanan Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Layanan Bimas Kristen
  • PPID
  • Pojok ZI
  • PLHUT
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Semarang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Minimalisir Adanya Sengketa

Dalam Kategori Berita
A A
Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Minimalisir Adanya Sengketa

Ungaran – Kamis (31/5) bertempat di Aula Kankemenag Kab.Semarang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang Muhdi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang terkait program percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Semarang tahun 2018.

Ruang lingkup nota kesepahaman yang ditandatangani meliputi: penyebarluasan informasi tentang program percepatan sertifikasi tanah wakaf, penyiapan dokumen sertifikasi tanah wakaf, pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf dan pemantauan serta evaluasi program percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Kakankemenag Muhdi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya melalui Penyelenggara Syari’ah Kankemenag Kab.Semarang telah meminta kepada para Nadzir se-Kab.Semarang untuk mendata ulang tanah wakaf yang belum disertifikatkan untuk kemudian diikutkan program percepatan sertifikasi tanah wakaf tahun ini.

“Program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini tak lain kami tujukan kepada para Nadzir di Kabupaten Semarang agar tertib administrasi terkait dokumen tanah wakaf,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, harta benda yang sudah diwakafkan tidak diperkenankan ditarik kembali dan dilarang dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya kecuali untuk kepentingan umum sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan syariah. Untuk itu, melalui program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini nanti, diharapkan agar tidak ada penyalahgunaan dan sengketa keluarga terkait tanah yang sudah diwakafkan.

“Harapan kami, semoga dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, para Nadzir akan semakin mudah dan cepat dalam mengurus pensertifikasian tanah wakaf yang mereka kelola,” imbuhnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Semarang Mundjirin, Ketua BWI, Ketua MUI dan ketua BAZNAS Kab.Semarang. shl

ShareShareSend
Artikel Sebelumnya

Jadwal Imsakiyah 1439 H, untuk Kab.Semarang dan sekitarnya

Artikel Selanjutnya

Darf Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Kab.Semarang Th 1439H/2018M

Artikel Terkait

Kemenag Kabupaten Semarang Dorong KUA Perkuat Akuntabilitas dan Digitalisasi Data

Kemenag Kabupaten Semarang Dorong KUA Perkuat Akuntabilitas dan Digitalisasi Data

4 jam ago
Kasubbag TU Beri Pembinaan ASN yang Tidak Mengikuti Apel Rutin

Kasubbag TU Beri Pembinaan ASN yang Tidak Mengikuti Apel Rutin

9 jam ago
Perkuat Mutu Madrasah Ibtidaiyah, Kemenag Kabupaten Semarang Gelar Pembinaan Guru dan Kepala MI

Perkuat Mutu Madrasah Ibtidaiyah, Kemenag Kabupaten Semarang Gelar Pembinaan Guru dan Kepala MI

10 jam ago

Apel Peringatan Hari Ibu 2025, Kemenag Kabupaten Semarang Tegaskan Peran Ibu dalam Mencerdaskan Anak Bangsa

Festival Siripada Puja di Stasiun Tuntang: Harmoni Spiritualitas, Budaya dan Wisata Ekoteologi

Artikel Selanjutnya
Darf Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Kab.Semarang Th 1439H/2018M

Darf Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Kab.Semarang Th 1439H/2018M

Tema spanduk HUT RI ke 73

Muhdi, Patuhi Anjuran dan Ketentuan di Tanah Suci

Muhdi, Patuhi Anjuran dan Ketentuan di Tanah Suci

Facebook Twitter Telegram Instagram Youtube TikTok

TENTANG KAMI

Web ini dikelola oleh tim Kehumasan Kan Kemenag Kab. Semarang, Jl. Candi Asri – ungaran | jawa Tengah. 50513

Telp : 0246921320
Informasi dan layanan https://linktr.ee/kemenagsmg
email : kabsemarang@kemenag.go.id

PEJABAT ESELON

Kasubag TU
Kasi PAIS
Kasi Penma
Gara haji & Umrah
Kasi PD Pontren
Gara Kristen

WILAYAH KERJA

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Semarang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Layanan PTSP
  • Informasi Penting
  • Layanan PTSP
  • Berita

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Semarang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.