• Informasi Penting |
  • Berita |
  • Artikel |
    • Khutbah Jum’at
    • Renungan Kristen
    • Renungan Katolik
    • Renungan Hindu
    • Renungan Buddha
    • Renungan Konghucu
  • Weblink |
    • Cari Arah Kiblat
    • Jadwal Imsakiyah / Shalat
    • Konsultasi Syari’ah
    • Layanan SIMPATIKA
  • Galeri |
  • Unduhan |
  • Layanan Aduan Masyarakat
31 Desember 2025
Kemenag Semarang
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • KUA
    • SOP Layanan KUA
    • Kekuatan Karyawan
  • Satker
    • MIN 1 Semarang
    • MIN 2 Semarang
    • MIN 3 Semarang
    • MIN 4 Semarang
    • MIN 5 Semarang
    • MIN 6 Semarang
    • MTsN Semarang
    • MAN 1 Semarang
    • MAN 2 Semarang
  • PTSP
    • Layanan Subbag TU
      • Layanan Kepegawaian
      • Layanan Keuangan
      • Layanan Umum
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Bimas Islam
    • Layanan Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Layanan Bimas Kristen
  • PPID
  • Pojok ZI
  • PLHUT
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • KUA
    • SOP Layanan KUA
    • Kekuatan Karyawan
  • Satker
    • MIN 1 Semarang
    • MIN 2 Semarang
    • MIN 3 Semarang
    • MIN 4 Semarang
    • MIN 5 Semarang
    • MIN 6 Semarang
    • MTsN Semarang
    • MAN 1 Semarang
    • MAN 2 Semarang
  • PTSP
    • Layanan Subbag TU
      • Layanan Kepegawaian
      • Layanan Keuangan
      • Layanan Umum
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Bimas Islam
    • Layanan Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Layanan Bimas Kristen
  • PPID
  • Pojok ZI
  • PLHUT
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Semarang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

ASN Harus Cerdas Gunakan Kaidah Laku di Media Sosial

Dalam Kategori Berita
A A
ASN Harus Cerdas Gunakan Kaidah Laku di Media Sosial

Ungaran – Banyaknya bencana alam di Jawa Tengah akhir-akhir ini mengetuk naluri terdalam kita untuk turut serta meringankan beban penderitaan para korban. Untuk itu sudah sepantasnya hal ini kita jadikan momentum untuk saling berbagi kepada sesama yang membutuhkan.

Demikian disampaikan Kakankemenag Kab.Semarang Muhdi saat memberikan pembinaan rutin pegawai di Aula setempat, Senin (5/3).

Dalam kesempatan tersebut, secara spontan kotak amal diedarkan kepada seluruh peserta pembinaan mulai dari pengawas, kepala madrasah, kepala KUA, penghulu, penyuluh serta pegawai satu atap Kankemenag Kab.Semarang. Dan dari infaq spontanitas tersebut, terkumpul uang sejumlah 5.335.000 (lima juta tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah) yang selanjutnya akan disalurkan kepada para korban bencana alam melalui Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.

“Alhamdulillah, sungguh jumlah yang tak terduga. Semoga donasi kita ini benar-benar manfaat dan maslahat bagi para korban,” ungkap Muhdi.

Dalam kesempatan yang sama, Muhdi juga menghimbau kepada segenap ASN di jajaran Kementerian Agama Kabupaten Semarang untuk turut serta menjaga kondusifitas jelang pelaksanaan Pilkada serentak Juni mendatang.

Muhdi mengingatkan bahwa ASN haruslah bersikap netral dalam hal pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden sebagaimana diamanatkan dalam UU No.5 tahun 2014 tentang ASN dan juga merujuk surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) tentang pelaksanaan netralitas bagi ASN pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018, Pemilihan Legislatif tahun 2019 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

“Jangan asal memberi tanda suka (like) atau tidak suka (dislike) bila itu sudah menyangkut pasangan calon. Sebab hal yang demikian dianggap sama artinya dengan mendukung maupun tidak mendukung,” terangnya.

Selebihnya dengan keterkaitan kita yang tidak bisa lepas dari media sosial (medsos), Muhdi juga berharap agar seluruh ASN di jajarannya bisa bersikap cerdas, teliti dan selalu memperhatikan kaidah yang berlaku di medsos dalam menyampaikan pendapat, gagasan serta kritik sosial.

“Intinya, kita selaku ASN harus cerdas dan selalu memperhatikan kaidah laku di media sosial terkait apapun yang menyangkut penyelenggaraan pilkada tahun ini,” pungkasnya. shl

ShareShareSend
Artikel Sebelumnya

Prioritaskan Program Unggulan PAI di Sekolah Negeri

Artikel Selanjutnya

Kankemenag Kab.Semarang Terbaik dalam Pengelolaan Website Tahun 2017

Artikel Terkait

Kemenag Kabupaten Semarang Dorong KUA Perkuat Akuntabilitas dan Digitalisasi Data

Kemenag Kabupaten Semarang Dorong KUA Perkuat Akuntabilitas dan Digitalisasi Data

1 hari ago
Kasubbag TU Beri Pembinaan ASN yang Tidak Mengikuti Apel Rutin

Kasubbag TU Beri Pembinaan ASN yang Tidak Mengikuti Apel Rutin

2 hari ago
Perkuat Mutu Madrasah Ibtidaiyah, Kemenag Kabupaten Semarang Gelar Pembinaan Guru dan Kepala MI

Perkuat Mutu Madrasah Ibtidaiyah, Kemenag Kabupaten Semarang Gelar Pembinaan Guru dan Kepala MI

2 hari ago

Apel Peringatan Hari Ibu 2025, Kemenag Kabupaten Semarang Tegaskan Peran Ibu dalam Mencerdaskan Anak Bangsa

Festival Siripada Puja di Stasiun Tuntang: Harmoni Spiritualitas, Budaya dan Wisata Ekoteologi

Artikel Selanjutnya
Kankemenag Kab.Semarang Terbaik dalam Pengelolaan Website Tahun 2017

Kankemenag Kab.Semarang Terbaik dalam Pengelolaan Website Tahun 2017

Pengumuman Pendaftaran CPHI 2018

MIN 1 Semarang Menuju POPDA Tingkat Provinsi

MIN 1 Semarang Menuju POPDA Tingkat Provinsi

Facebook Twitter Telegram Instagram Youtube TikTok

TENTANG KAMI

Web ini dikelola oleh tim Kehumasan Kan Kemenag Kab. Semarang, Jl. Candi Asri – ungaran | jawa Tengah. 50513

Telp : 0246921320
Informasi dan layanan https://linktr.ee/kemenagsmg
email : kabsemarang@kemenag.go.id

PEJABAT ESELON

Kasubag TU
Kasi PAIS
Kasi Penma
Gara haji & Umrah
Kasi PD Pontren
Gara Kristen

WILAYAH KERJA

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Semarang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Layanan PTSP
  • Informasi Penting
  • Layanan PTSP
  • Berita

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Semarang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.