Ungaran – Sebagaimana diamanatkan dalam PP No 11 tahun 2017 dan Perka BKN No.9 tahun 2017, Kakankemenag Kab.Semarang Muhdi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional Arsiparis di Aula setempat, Selasa (13/2).
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh kasi/gara, pengawas, kepala madrasah negeri, kepala KUA serta penyuluh di jajaran Kankemenag Kab.Semarang tersebut, Muhdi menginformasikan bahwa pelantikan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) ini merupakan yang pertama, mengingat masih banyak JFT yang belum terpenuhi di Kankemenag Kab. Semarang diantaranya: JFT perencana, JFT analis kepegawaian, JFT pranata komputer dan JFT pranata kehumasan.
“Kita patut bersyukur bahwa tahun ini SK JFT sudah ada yang turun. Semoga kedepan, kekosongan JFT di kantor ini bisa terpenuhi baik lewat Inpassing maupun pengusulan langsung,” ungkapnya.
Dengan dilantiknya seorang Arsiparis, Muhdi berharap agar arsip-arsip yang ada di kantor bisa tertata dengan rapi dan urut sesuai jadwal retensi arsip (JRA), sehingga bila suatu saat dibutuhkan, arsip bisa ditemukan dengan mudah.
“Kiranya setelah ini, Arsiparis bisa langsung memulai pekerjaan pertamanya menata arsip-arsip yang sudah ada,” lanjutnya.
Berikut biodata pejabat fungsional Arsiparis yang dilantik:
Nama : Kuswanti,S.Pd.I
NIP : 19791201 201101 2 004
Pangkat/golongan : Penata Muda Tk.I (III/b)
Jabatan : JFT Arsiparis Ahli Pertama
Usai pelantikan, segenap hadirin dan tamu undangan memberikan ucapan selamat dan berfoto bersama. shl