Keberadaan RAT (Rapat Anggota Tahunan) dalam koperasi Indonesia memegang peranan yang sangat penting. RAT mutlak dilaksanakan karena RAT merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakkan koperasi. Selain itu, RAT juga merupakan implementasi dan semangat yang harus hidup dalam koperasi sebagaimana tertuang dalam asas kekeluargaan.
Demikian dikemukakan oleh kepala DEKOPINDA Kabupaten Semarang, Samsul Ridwan dalam RAT KPRI Amanah di Aula Kankemenag Kab.Semarang, Kamis (30/3).
Ridwan mengatakan, bahwa RAT mempunyai arti yang cukup strategis dalam pengembangan koperasi ke arah yang lebih baik. Karena dalam RAT, akan dibacakan laporan pertanggungjawaban pengurus, rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi. Pertanggungjawaban inilah yang penting keberadaanya sebagai tolok ukur kinerja pengurus serta mengevaluasi seluruh program dan kegiatan yang sudah berjalan.
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan juga mengucapkan selamat kepada KPRI Amanah yang sudah melaksanakan RAT tepat waktu dan menjadi salah satu koperasi berbadan hukum di Kabupaten Semarang yang kondisi keuanganganya per tanggal 31 Desember 2016 dinyatakan wajar dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan entitas tanpa akuntabilitas publik. Dengan demikian, KPRI Amanah dinyatakan sebagai koperasi sehat dan layak guna.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Muhdi dalam sambutannya mengingatkan kembali asas dan tujuan utama koperasi. “Koperasi adalah dari kita untuk kita”jelasnya. Jadi, sudah seharusnya terjalin kerjasama yang baik antar pengurus, pengawas dan para anggota demi kemajuan dan keberlangsungan koperasi itu sendiri.
Muhdi juga berharap, kedepannya KPRI Amanah Kankemenag Kab.Semarang mampu mengoptimalkan tugas, fungsi dan perannya sebagai koperasi yang amanah agar cita-cita mulia koperasi dapat terwujud. ”Ingin maju, kuatkan dulu kepengurusannya. Habis itu baru perbaiki dan tingkatkan kinerjanya” pungkasnya.shl