Semarang- Media adalah ruang publik. Siapa yang paling banyak mengisi ruang publik, ia memenangi opini publik dan menguasai agenda publik. Posisi Kementerian Agama yang cukup strategis dalam upaya turut serta memperkokoh kesatuan bangsa khususnya di lintas agama, memerlukan revolusi teknologi informasi yang mendukung terciptanya kondisi dimana masyarakat dengan mudah dapat mengakses informasi. Hal ini sebagai implementasi dari UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Berangkat dari keprihatinan akan minimnya SDM ASN Kementerian Agama di bidang publikasi, Sub Bagian Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah mengadakan Workshop Jurnalistik Kehumasan yang berlangsung mulai tanggal 1-3 Maret 2017 bertempat di Hotel Grasia Semarang. Sebagai peserta dalam kegiatan ini adalah 35 orang PIC (Person In Charge) Kab/Kota se-Jawa Tengah ditambah perwakilan PIC dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
Kabag TU kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Suhersi dalam materinya menyampaikan bahwa tenaga kehumasan sebagai agen publikasi harus mampu berusaha dan berupaya untuk membangun, mempertahankan citra yang baik antara organisasi dan masyarakat. “Jangan malu untuk belajar”ujarnya. Kabag TU yang dilantik pada tanggal 21 Februari 2017 itu mengingatkan bahwa menjadi seorang humas yang profesional bukanlah hal mudah. Banyak hambatan dan tantangan yang dihadapi. Humas yang profesional harus mampu menyampaikan yang benar itu benar dan yang salah itu salah. “Humas harus jujur dan jangan mengada-ada”tandasnya.
Menjadi humas pemerintah harus mampu melakukan perubahan pendekatan dalam bidang pelayanan, informasi dan komunikasi publik. Untuk itu kita harus meninggalkan peran pasif reaktif menjadi sosok yang proaktif. Selain itu, humas haruslah memahami khalayak sasaran dan jenis media sebagai sarana dalam memberitakan berita.
Selesai dari workshop ini,diharapkan segenap peserta yang hadir mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di satker kerja masing-masing.(shl)