• Informasi Penting |
  • Berita |
  • Artikel |
    • Khutbah Jum’at
    • Renungan Kristen
    • Renungan Katolik
    • Renungan Hindu
    • Renungan Buddha
    • Renungan Konghucu
  • Weblink |
    • Cari Arah Kiblat
    • Jadwal Imsakiyah / Shalat
    • Konsultasi Syari’ah
    • Layanan SIMPATIKA
  • Galeri |
  • Unduhan |
  • Layanan Aduan Masyarakat
29 Desember 2025
Kemenag Semarang
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • KUA
    • SOP Layanan KUA
    • Kekuatan Karyawan
  • Satker
    • MIN 1 Semarang
    • MIN 2 Semarang
    • MIN 3 Semarang
    • MIN 4 Semarang
    • MIN 5 Semarang
    • MIN 6 Semarang
    • MTsN Semarang
    • MAN 1 Semarang
    • MAN 2 Semarang
  • PTSP
    • Layanan Subbag TU
      • Layanan Kepegawaian
      • Layanan Keuangan
      • Layanan Umum
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Bimas Islam
    • Layanan Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Layanan Bimas Kristen
  • PPID
  • Pojok ZI
  • PLHUT
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • KUA
    • SOP Layanan KUA
    • Kekuatan Karyawan
  • Satker
    • MIN 1 Semarang
    • MIN 2 Semarang
    • MIN 3 Semarang
    • MIN 4 Semarang
    • MIN 5 Semarang
    • MIN 6 Semarang
    • MTsN Semarang
    • MAN 1 Semarang
    • MAN 2 Semarang
  • PTSP
    • Layanan Subbag TU
      • Layanan Kepegawaian
      • Layanan Keuangan
      • Layanan Umum
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Bimas Islam
    • Layanan Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Layanan Bimas Kristen
  • PPID
  • Pojok ZI
  • PLHUT
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Semarang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

Toleransi Keberagaman Ciptakan Kerukunan Beragama Yang Sesungguhnya

Dalam Kategori Berita
A A
Toleransi Keberagaman Ciptakan Kerukunan Beragama Yang Sesungguhnya

Ungaran – Sebagai seorang pendidik, guru agama juga berperan penting dalam menciptakan kerukunan beragama di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Hal ini karena kerukunan tidak bisa datang dan tercipta dengan sendirinya tanpa ada usaha dan kerja keras bersama untuk menciptakan, menjaga dan memeliharanya.

Demikian disampaikan Kakankemenag Kab.Semarang Muhdi saat menjadi pemateri kegiatan peningkatan kompetensi dan wawasan guru agama Katolik se-Kab.Semarang di The Wujil Resort and Conventions, Rabu (11/7) siang.

Menurut Muhdi, guru agama Katolik sebagai sebuah profesi yang memerlukan keahlian khusus dalam bidang pendidikan dan pengajaran agama Katholik, juga harus mengajarkan sikap toleransi yang kuat kepada peserta didiknya, agar terjalin sinergi antar elemen sekolah dan masyarakat.

“Yang namanya perbedaan itu pasti ada dimanapun dan kapanpun. Karenanya, dengan berupaya mendalami perbedaan karakter siswa, seorang guru akan bisa melayani siswanya dengan pembelajaran yang sesuai dengan karakter masing-masing,” ungkapnya.

Selanjutnya terkait beberapa jenis kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru agama Katolik, Muhdi menjelaskan bahwa setidaknya ada empat kompetensi dasar yang mutlak harus dimiliki oleh guru agama Katolik meliputi kompetensi profesional, kompetensi personal, kompetensi sosial dan kompetensi spiritual.

Kompetensi profesional artinya, seorang guru agama Katolik harus memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi yang akan diajarkan, serta memiliki konsep teoritis dan mampu memilih metode dalam proses belajar mengajar.

Selanjutnya yang dimaksud kompetensi personal adalah sikap dan kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi sumber intensifikasi bagi subjek, yang dalam hal ini berarti memiliki kepribadian yang pantas untuk diteladani.

Adapun kompetensi sosial berarti bahwa seorang guru agama Katolik harus mampu menunjukkan dan berinteraksi sosial dengan murid-muridnya, sesama guru dan kepala sekolah serta masyarakat luas dengan baik.

Sementara untuk kompetensi spiritual, diartikan bahwa seorang guru agama Katolik dipandang sebagai guru ruhani yang harus mampu membimbing dan mendampingi peserta didik dalam kaitanya dengan masalah ketuhanan.

“Intinya, sebagai seorang guru kita harus up to date dalam berbagai hal, termasuk dalam upaya membina kerukunan beragama di lingkungan sekolah masing-masing,” pungkasnya. shl

 

Share5ShareSend
Artikel Sebelumnya

Kekuatan Karyawan KUA kecamatan Suruh

Artikel Selanjutnya

Data Haji

Artikel Terkait

Festival Siripada Puja di Stasiun Tuntang: Harmoni Spiritualitas, Budaya dan Wisata Ekoteologi

Festival Siripada Puja di Stasiun Tuntang: Harmoni Spiritualitas, Budaya dan Wisata Ekoteologi

6 hari ago
Ribuan Jemaah Hadiri Haul Akbar ke-22 Kabupaten Semarang di Alun-Alun Bung Karno

Ribuan Jemaah Hadiri Haul Akbar ke-22 Kabupaten Semarang di Alun-Alun Bung Karno

6 hari ago
Kasubbag TU Kemenag Kab. Semarang, H. Mohamad Solichin, didampingi jajaran kasi dan gara menerima kedatangan Tim Itjen Kemenag RI yang dipimpin oleh Muhammad Rofiq selaku Pengendali Teknis Tim Pemantauan dan Evaluasi dari Itjen Kemenag RI.

Perkuat Akuntabilitas Program, Itjen Kemenag Monev Asta Protas di Kabupaten Semarang

2 minggu ago

Menjaga Bumi sebagai Amanah: Aksi Ekoteologi Kemenag Kabupaten Semarang dari Merbabu

Kakankemenag Monitoring Pelaksanaan Bantuan Afirmasi Rehab Berat Tahun Anggaran 2024 di MI Lerep

Artikel Selanjutnya

Data Haji

Mukmin Membaca Alqur'an Ibarat Buah Utrujjah, Rasanya Lezat dan Baunya Sedap

Mukmin Membaca Alqur'an Ibarat Buah Utrujjah, Rasanya Lezat dan Baunya Sedap

Kekuatan Karyawan KUA Kecamatan Tengaran

Facebook Twitter Telegram Instagram Youtube TikTok

TENTANG KAMI

Web ini dikelola oleh tim Kehumasan Kan Kemenag Kab. Semarang, Jl. Candi Asri – ungaran | jawa Tengah. 50513

Telp : 0246921320
Informasi dan layanan https://linktr.ee/kemenagsmg
email : kabsemarang@kemenag.go.id

PEJABAT ESELON

Kasubag TU
Kasi PAIS
Kasi Penma
Gara haji & Umrah
Kasi PD Pontren
Gara Kristen

WILAYAH KERJA

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Semarang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Layanan PTSP
  • Informasi Penting
  • Layanan PTSP
  • Berita

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Semarang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.