• Informasi Penting |
  • Berita |
  • Artikel |
    • Khutbah Jum’at
    • Renungan Kristen
    • Renungan Katolik
    • Renungan Hindu
    • Renungan Buddha
    • Renungan Konghucu
  • Weblink |
    • Cari Arah Kiblat
    • Jadwal Imsakiyah / Shalat
    • Konsultasi Syari’ah
    • Layanan SIMPATIKA
  • Galeri |
  • Unduhan |
  • Layanan Aduan Masyarakat
27 Desember 2025
Kemenag Semarang
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • KUA
    • SOP Layanan KUA
    • Kekuatan Karyawan
  • Satker
    • MIN 1 Semarang
    • MIN 2 Semarang
    • MIN 3 Semarang
    • MIN 4 Semarang
    • MIN 5 Semarang
    • MIN 6 Semarang
    • MTsN Semarang
    • MAN 1 Semarang
    • MAN 2 Semarang
  • PTSP
    • Layanan Subbag TU
      • Layanan Kepegawaian
      • Layanan Keuangan
      • Layanan Umum
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Bimas Islam
    • Layanan Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Layanan Bimas Kristen
  • PPID
  • Pojok ZI
  • PLHUT
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • KUA
    • SOP Layanan KUA
    • Kekuatan Karyawan
  • Satker
    • MIN 1 Semarang
    • MIN 2 Semarang
    • MIN 3 Semarang
    • MIN 4 Semarang
    • MIN 5 Semarang
    • MIN 6 Semarang
    • MTsN Semarang
    • MAN 1 Semarang
    • MAN 2 Semarang
  • PTSP
    • Layanan Subbag TU
      • Layanan Kepegawaian
      • Layanan Keuangan
      • Layanan Umum
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Bimas Islam
    • Layanan Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Layanan Bimas Kristen
  • PPID
  • Pojok ZI
  • PLHUT
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Semarang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

Syarat Pengajuan Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah

Dalam Kategori Bimbingan masyarakat Islam
A A

(Sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pendirian Rumah Ibadat)

 

1. Permohonan dari Panitia Pendirian Rumah Ibadah ke Kantor Kementerian Agama;

2. Daftar nama dan fotocopy KTP pengguna paling sedikit 90 orang (disahkan oleh pejabat setempat);

3. Daftar dukungan masyarakat setempat + 60 orang (disahkan oleh lurah/kades);

4. Susunan kepanitiaan Pendirian Tempat Ibadah;

5. Gambar Bangunan;

6. Sertifikat tanah bukan atas nama perorangan;

7. Permohonan yang lengkap dilanjutkan tinjauan lokasi;

8. Hasil penelitian administrasi dan tinjauan lokasi sebagai dasar dikeluarkan rekomendasi.

 

Tags: ijin pendirian gerejaijin pendirian masjidijin pendirian mushollaijin rumah ibadahijin tempat ibadahrekomendasi tempat ibadahsyarat pengajuan rekomendasi rumah ibadahsyarat syarat mendir
Share100ShareSend
Artikel Sebelumnya

PEDOMAN , JUKNIS dan INFORMASI HAJI

Artikel Selanjutnya

Juknis Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Siswa Madrasah Berbasis Riset Tahun 2016.

Artikel Terkait

Serahkan SK Penyuluh Agama Islam Non PNS, Kakankemenag Tegaskan Penyuluh Agama Harus Memiliki Integritas yang Tinggi

Serahkan SK Penyuluh Agama Islam Non PNS, Kakankemenag Tegaskan Penyuluh Agama Harus Memiliki Integritas yang Tinggi

10 bulan ago
Gemasih Sebagai Langkah Untuk Memakmurkan dan Mensejahterkan Masjid Dan Musholla

Gemasih Sebagai Langkah Untuk Memakmurkan dan Mensejahterkan Masjid Dan Musholla

10 bulan ago
Gelar Lokakarya Imsakiyah Ramadhan 1446 H, Kakankemenag Tegaskan Penyuluh Untuk Berperan Aktif Sosialisasi Kepada Masyarakat

Gelar Lokakarya Imsakiyah Ramadhan 1446 H, Kakankemenag Tegaskan Penyuluh Untuk Berperan Aktif Sosialisasi Kepada Masyarakat

11 bulan ago

Gelar Rakor dan Pembinaan Kepala KUA, Kakankemenag Targetkan Masalah Tanah Wakaf Cepat Terselesaikan

Tugas Fungsi Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Artikel Selanjutnya

Juknis Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Siswa Madrasah Berbasis Riset Tahun 2016.

Pedoman Penyelenggaraan Program Keagamaan Madrasah Aliyah

One Day Competition 4 With Rohis SMANSA

One Day Competition 4 With Rohis SMANSA

Facebook Twitter Telegram Instagram Youtube TikTok

TENTANG KAMI

Web ini dikelola oleh tim Kehumasan Kan Kemenag Kab. Semarang, Jl. Candi Asri – ungaran | jawa Tengah. 50513

Telp : 0246921320
Informasi dan layanan https://linktr.ee/kemenagsmg
email : kabsemarang@kemenag.go.id

PEJABAT ESELON

Kasubag TU
Kasi PAIS
Kasi Penma
Gara haji & Umrah
Kasi PD Pontren
Gara Kristen

WILAYAH KERJA

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Semarang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Layanan PTSP
  • Informasi Penting
  • Layanan PTSP
  • Berita

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Semarang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.