Ungaran – (30/07). Madrasah Ibtidaiyah Negeri ( MIN ) Kecamatan Jambu, tepatnya di Dusun Banaran, Desa Gemawang, Kecamatan Jambu, berdasarkan DIPA tahun anggaran 2015, anggaran untuk pembangunan 2 RKB sesuai nomor SPK/Kontrak : MI.11.22.113/PS.017/023/2015 tanggal 06 Juni 2015, dengan nilai kontrak Rp 271.900.000,- diharapkan 3 bulan kedepan ( 90 hari kerja ) sudah selesai pengerjaannya dan sudah bisa ditempati, sehingga proses belajar mengajar yang selama ini kekurangan ruang kelas bisa tercukupi, mengingat animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di madrasah ini sangat antusias dan bahkan setiap Penerimaan Siswa baru di tiap tahun, MI Negeri Jambu selalu mendapat kelebihan pendaftar. Namun karena sarana prasarananya terbatas, penerimaan siswa baru disesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaannya sarana dan prasarana yang ada. Dasar awal perencanaan penambahan ruang kelas, karena atas ketersediaan ruang kelas sebelumnya hanya ada 10 ruang kelas, sementara kebutuhan ruang kelas sebanyak 12 kelas. Dengan rincian : Kelas 1= 3 kelas, kelas 2 = 2 kelas, kelas 3 = 3 kelas, kelas 4 = 2 kelas, kelas 5 = 1 kelas dan kelas 6 = 1 kelas.
Rencana pembangunan ruang kelas baru ini berada dilantai dua tanpa mengurangi kontruksi bangunan lantai dibawahnya. Sebagai penguat kontruksi lantai dua, pada lantai bawah dibangun kontruksi cakar ayam sebagai tiyang penyangga lantai atasnya.
Dari keluarga besar MI Negeri Jambu mohon doa restunya dari semua fihak agar pembangunan ruang kelas baru ini bisa berjalan lancar, sesuai dengan rencana agar bisa segera ditempati dan tentunya tidak menganggu jalannya proses kegiatan belajar mengajar dan kedepannya dapat sebagai salah satu capaian dari pada visi misi MI Negeri Jambu.( Chz – rud )