• Informasi Penting |
  • Berita |
  • Artikel |
    • Khutbah Jum’at
    • Renungan Kristen
    • Renungan Katolik
    • Renungan Hindu
    • Renungan Buddha
    • Renungan Konghucu
  • Weblink |
    • Cari Arah Kiblat
    • Jadwal Imsakiyah / Shalat
    • Konsultasi Syari’ah
    • Layanan SIMPATIKA
  • Galeri |
  • Unduhan |
  • Layanan Aduan Masyarakat
1 Januari 2026
Kemenag Semarang
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • KUA
    • SOP Layanan KUA
    • Kekuatan Karyawan
  • Satker
    • MIN 1 Semarang
    • MIN 2 Semarang
    • MIN 3 Semarang
    • MIN 4 Semarang
    • MIN 5 Semarang
    • MIN 6 Semarang
    • MTsN Semarang
    • MAN 1 Semarang
    • MAN 2 Semarang
  • PTSP
    • Layanan Subbag TU
      • Layanan Kepegawaian
      • Layanan Keuangan
      • Layanan Umum
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Bimas Islam
    • Layanan Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Layanan Bimas Kristen
  • PPID
  • Pojok ZI
  • PLHUT
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • KUA
    • SOP Layanan KUA
    • Kekuatan Karyawan
  • Satker
    • MIN 1 Semarang
    • MIN 2 Semarang
    • MIN 3 Semarang
    • MIN 4 Semarang
    • MIN 5 Semarang
    • MIN 6 Semarang
    • MTsN Semarang
    • MAN 1 Semarang
    • MAN 2 Semarang
  • PTSP
    • Layanan Subbag TU
      • Layanan Kepegawaian
      • Layanan Keuangan
      • Layanan Umum
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Bimas Islam
    • Layanan Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Layanan Bimas Kristen
  • PPID
  • Pojok ZI
  • PLHUT
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Semarang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

Kemenag Kab.Semarang Serahkan Sembilan Sertifikat Pengganti Tanah Wakaf

Dalam Kategori Berita
A A
Kemenag Kab.Semarang Serahkan Sembilan Sertifikat Pengganti Tanah Wakaf

Ungaran – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang didampingi PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Semarang-Solo dan PT. Trans Marga Jawa Tengah menyerahkan sertifikat pengganti tanah wakaf di Aula Kantor Kementerian Agama Kab.Semarang, Rabu (9/10).

Ada sembilan sertifikat yang diserahkan dalam kesempatan tersebut setelah sebelumnya empat sertifikat telah diterimakan kepada nadzir Agustus lalu. Kesembilan sertifikat yang diserahkan yakni sertifikat tanah wakaf Musholla Al Muttaqin dan Musholla Darussalamah Kelurahan Susukan Ungaran Timur (STW No.00014 dan STW No.00013); sertifikat wakaf sawah bondo Masjid Al-Azhar Kelurahan Beji Ungaran Timur (STW No.00017,STW No.00018,STW No.00019 dan STW No.00020); sertifikat tanah wakaf TPQ Baburrochman Kelurahan Karangjati Kecamatan Bergas (STW No.00025, STW No.00026 dan STW No.00027).

PPK Jalan Tol Semarang-Solo, Heru Budi Prasetya dalam laporannya menyebutkan bahwa dengan diserahkannya sembilan sertifikat pengganti tanah wakaf, berarti PR dari Tim Jalan Tol tinggal tiga titik untuk sawah bondo masjid Al Azhar Beji Ungaran Timur dengan alas hak tanah pengganti wakaf  C.707 P.81 DIII dan HM.167 dan Musholla Al Ikhlas dengan alas hak atas tanah HM.1143.

“Masih ada tiga, semoga dalam waktu yang tidak lama bisa segera diterbitkan sertifikatnya oleh BPN setempat,” terangnya.

Sementara itu Kakankemenag Kab.Semarang dalam sambutannya berpesan kepada segenap nadzir untuk bisa menjalankan perannya usai menerima sertifikat pengganti tanah wakaf. Peran tersebut dimulai dari mengadministrasikan, mengelola, memanfaatkan dan mengembangkan tanah wakaf itu sendiri.

“Khusus untuk nadzir Al Azhar Beji Ungaran Timur, monggo segera berkoordinasi agar sawah bondo wakaf yang sudah diterima sertifikatnya ini nanti bisa maksimal pemanfaatannya,” ungkapnya.

Selebihnya terkait dengan operasional nadzir, Muhdi menjelaskan bahwa hal tersebut bukanlah hal yang salah. Hanya saja Muhdi berpesan agar dalam prakteknya, para nadzir tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.

“Kalaupun ada biaya yang timbul sebagai akibat pengelolaan tanah wakaf, hal itu wajar saja asal peruntukannya benar dan tidak bertentangan dengan syariat,” pungkasnya. shl

 

Share1ShareSend
Artikel Sebelumnya

Selamat Jalan Kepala KUA Kecamatan Banyubiru

Artikel Selanjutnya

Peringati Hari Batik Nasional, MIN 5 Semarang Gelar Fashion Show

Artikel Terkait

Kemenag Kabupaten Semarang Dorong KUA Perkuat Akuntabilitas dan Digitalisasi Data

Kemenag Kabupaten Semarang Dorong KUA Perkuat Akuntabilitas dan Digitalisasi Data

2 hari ago
Kasubbag TU Beri Pembinaan ASN yang Tidak Mengikuti Apel Rutin

Kasubbag TU Beri Pembinaan ASN yang Tidak Mengikuti Apel Rutin

2 hari ago
Perkuat Mutu Madrasah Ibtidaiyah, Kemenag Kabupaten Semarang Gelar Pembinaan Guru dan Kepala MI

Perkuat Mutu Madrasah Ibtidaiyah, Kemenag Kabupaten Semarang Gelar Pembinaan Guru dan Kepala MI

2 hari ago

Apel Peringatan Hari Ibu 2025, Kemenag Kabupaten Semarang Tegaskan Peran Ibu dalam Mencerdaskan Anak Bangsa

Festival Siripada Puja di Stasiun Tuntang: Harmoni Spiritualitas, Budaya dan Wisata Ekoteologi

Artikel Selanjutnya
Peringati Hari Batik Nasional, MIN 5 Semarang Gelar Fashion Show

Peringati Hari Batik Nasional, MIN 5 Semarang Gelar Fashion Show

FASI,Tingkatkan Kreatifitas Santri Sejak Dini

FASI,Tingkatkan Kreatifitas Santri Sejak Dini

Gerakan Jum'at Bersih Ciptakan Lingkungan Kantor yang Bersih, Rapi dan Sehat

Gerakan Jum'at Bersih Ciptakan Lingkungan Kantor yang Bersih, Rapi dan Sehat

Facebook Twitter Telegram Instagram Youtube TikTok

TENTANG KAMI

Web ini dikelola oleh tim Kehumasan Kan Kemenag Kab. Semarang, Jl. Candi Asri – ungaran | jawa Tengah. 50513

Telp : 0246921320
Informasi dan layanan https://linktr.ee/kemenagsmg
email : kabsemarang@kemenag.go.id

PEJABAT ESELON

Kasubag TU
Kasi PAIS
Kasi Penma
Gara haji & Umrah
Kasi PD Pontren
Gara Kristen

WILAYAH KERJA

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Semarang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Layanan PTSP
  • Informasi Penting
  • Layanan PTSP
  • Berita

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Semarang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.