Ungaran – Sebanyak 23 orang CPNS K2 serta 6 orang pegawai di lingkungan Kankemenag Kab.Semarang menerima SK penegrian serta SK kenaikan pangkat di Aula setempat, Selasa (6/6).
Dalam sambutannya Kakankemenag Muhdi memberikan ucapan selamat kepada para penerima SK, untuk selanjutnya agar lebih giat dan semangat dalam mengemban amanah sebagai PNS di lingkungan Kementerian Agama Kab.Semarang.
“Panjenengan semua adalah orang yang beruntung, karena di luar sana masih banyak GTT dan PTT yang belum diangkat,” ungkapnya.
Muhdi mengingatkan bahwa sebagai PNS, kita harus memahami kewajiban serta larangan terkait disiplin PNS sebagaimana diatur dalam PP.No.53 Tahun 2010. Hal ini dimaksudkan agar dalam bekerja, kita senantiasa berpijak pada aturan yang ada sehingga jauh dari berbagai penyimpangan.
“Jadi PNS jangan hanya ikut arus. Kita harus cerdas dan bisa mengimplementasikan ilmu yang kita miliki demi kemajuan instansi,” tegasnya.
Perlu disadari bahwa mengemban amanah menjadi pelayan masyarakat adalah hal yang berat. Waktu bersama keluarga harus siap kita nomorduakan demi tugas dan kewajiban kita sebagai abdi masyarakat. “Untuk itu, kita harus senantiasa mengupayakan diri menjadi PNS yang produktif dan jangan menjadi PNS yang apatis,” pungkasnya. shl