Ungaran – Sosialisasi Penguatan Tenaga Pengolah DATA PAI 2016, di Hotel C3 Ungaran, Kakan Kemenag Kabupaten Semarang, Subadi, menyampaikan beberapa hal tentang Informasi SIMPATIKA (Layanan SIM PTK Online Kemenag) . Layanan SIM PTK Online Kemenag (SIMPATIKA) yang merupakan kelanjutan dari Program Padamu Negeri yang dikelola oleh Kemdikbud sejak Mei 2013 sampai Juni 2015. Pada tanggal 17 Agustus 2015, Kemenag bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia mengembangkan secara mandiri Layanan SIM PTK Online berbasis sistem SIAP Padamu Negeri. adapun untuk bisa mengakses website SIMPATIKA bisa berkunjung di alamat http://kemenag.siap.id
SIMPATIKA dikembangkan oleh Sub Direktorat PTK Direktorat Madrasah khusus untuk pengelolaan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) berbasis Teknologi Informasi terkini yang lebih cepat, Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kementrian Agama (SIMPATIKA) mudah, akurat dan akuntabel.
SIMPATIKA dipersiapkan dan digunakan untuk pengelolaan, pemetaan dan pengembangan mutu PTK Kemenag skala Nasional mencakup Nomor Induk PTK Kemenag (NIPTK), Sertifikasi Guru – NRG, PKB PS-KS-GURU, PK (Penilaian Kinerja) PS-KS-GURU hingga Beasiswa dan Tunjangan PTK
Layanan SIMPATIKA ini dikembangkan oleh Kemenag tentunya untuk menunjang program kerja yang berkaitan dengan PTK Kemenag, seperti :
1. Digitalisasi Portofolio PTK Kemenag
2. Bantuan/Beasiswa PTK Kemenag
3. Tunjangan PTK Kemenag
4. Diklat PTK Kemenag
5. Sertifikasi PTK Kemenag
6. Pemetaan Mutu PTK Kemenag
7. Program lainnya
Subadi menegaskan bahwa, Sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Pendis nomor DJ.I/PP.00.6/3541/2015 tanggal 25 September 2015 perihal Penggunaan Sistem Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada binas Direktorat Pendidikan Madrasah, maka mau tidak mau para pengelola di tingkat madrasah harus menguasai IT guna memenuhi standar pelayanan , peningkatan kualitas data dan laporan secara online.
Subadi menggaris bawahi ” Bahwa dengan SIMPATIKA diharapkan bisa mempermudah dan mempercepat proses pengembangan Pendidikan di Kementerian Agama, sehingga Kementerian Agama mampu menjadi barometer birokrasi yang benar benar mandiri dan menjadi contoh bagi instansi yang lain” (chz-05)