• Informasi Penting |
  • Berita |
  • Artikel |
    • Khutbah Jum’at
    • Renungan Kristen
    • Renungan Katolik
    • Renungan Hindu
    • Renungan Buddha
    • Renungan Konghucu
  • Weblink |
    • Cari Arah Kiblat
    • Jadwal Imsakiyah / Shalat
    • Konsultasi Syari’ah
    • Layanan SIMPATIKA
  • Galeri |
  • Unduhan |
  • Layanan Aduan Masyarakat
29 Desember 2025
Kemenag Semarang
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • KUA
    • SOP Layanan KUA
    • Kekuatan Karyawan
  • Satker
    • MIN 1 Semarang
    • MIN 2 Semarang
    • MIN 3 Semarang
    • MIN 4 Semarang
    • MIN 5 Semarang
    • MIN 6 Semarang
    • MTsN Semarang
    • MAN 1 Semarang
    • MAN 2 Semarang
  • PTSP
    • Layanan Subbag TU
      • Layanan Kepegawaian
      • Layanan Keuangan
      • Layanan Umum
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Bimas Islam
    • Layanan Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Layanan Bimas Kristen
  • PPID
  • Pojok ZI
  • PLHUT
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • KUA
    • SOP Layanan KUA
    • Kekuatan Karyawan
  • Satker
    • MIN 1 Semarang
    • MIN 2 Semarang
    • MIN 3 Semarang
    • MIN 4 Semarang
    • MIN 5 Semarang
    • MIN 6 Semarang
    • MTsN Semarang
    • MAN 1 Semarang
    • MAN 2 Semarang
  • PTSP
    • Layanan Subbag TU
      • Layanan Kepegawaian
      • Layanan Keuangan
      • Layanan Umum
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Bimas Islam
    • Layanan Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Layanan Bimas Kristen
  • PPID
  • Pojok ZI
  • PLHUT
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Semarang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

Gambaran Umum MIN Doplang

Dalam Kategori MIN 2 Semarang
A A

Identitas Madrasah

a. Nama Madrasah :MI Negeri Doplang
b. Nomor Statistik Madrasah :11113320103
c. Alamat :Desa Doplang
d. Kecamatan :Bawen
e. Kabupaten :Semarang
f. No Telp / Fax :0298 -522081 / 522676
g. Kode Pos :50661
h. Nama Kepala :Hj. Emy Ratnawati, S.Ag
i. Pendidikan Terakhir :S 1
j. Alamat Email  

DAFTAR NAMA KEPALA MI NEGERI DOPLANG YANG PERNAH MENJABAT

1    Muhyidin    1990 – 2003
2    H. Dwi Mardyanto, S.Pd    2003 – 2013
3    Hj. Emy Ratnawati, S.Ag    2013 – sekarang

Sejarah singkat berdirinya MI Negeri Doplang

        MI Negeri Doplang berada di wilayah Dusun Krajan RT.05 RW. III Desa Doplang Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang Propinsi Jawa Tengah. MI Negeri Doplang didirikan pertama kali pada tahun 1959. Adapun awalnya bernama MI Swasta Doplang Bawen. Tokoh-tokoh pendiri pertama meliputi : Bapak Hasan Jamal (Almarhum) sebagai ketua, Bapak Maksum (Almarhum) sebagai sekretaris, Bapak Kyai Haji Abdul Hamid sebagai bendahara, Bapak Ahmad Badri (Almarhum) sebagai tata usaha, dan Bapak Amat Samsuri sebagai penasehat.      

 
Beberapa alasan didirikannya MI Swasta Doplang pada waktu itu (tahun 1959) adalah: 1) Islam adalah satu-satunya agama yang dianut oleh semua penduduk di Desa Doplang Kecamatan Bawen, 2) Penduduk tidak menginginkan apabila anak cucu mereka tidak tahu, tidak mengerti tentang Islam, dan  meninggalkan agama Islam sebagai pegangan hidup, 3) Agar anak cucu siap menerima warisan dan tanggung jawab atas kelestarian agama Islam. Pada awal berdirinya MI Swasta Doplang ini banyak ditemui kendala dalam hal sarana dan prasarana baik berupa : tanah, gedung, bangku sekolah, papan tulis, meja guru, kantor kepala MI, serta ruang guru kesemuanya sangat memprihatinkan atau tidak memenuhi syarat.

        MI Negeri Doplang berstatus Negeri menggantikan MI Swasta Doplang mulai tahun 1993 sesuai turunnya Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 224 tahun 1993 tentang Pembukaan dan Penegerian Madrasah seluruh wilayah Republik Indonesia oleh Menteri  Agama RI waktu itu yaitu Dr. H. Tarmidzi Taher. Ditetapkan di Jakarta tertanggal 25 Oktober 1993. Nomor Statistik MI Negeri Doplang saat ini adalah 111133220103. Luas tanah yang dimiliki adalah 4.456 m2.  Status tanahnya adalah  hak milik, status gedungnya juga hak milik.

        MI Negeri Doplang berada di daerah pedesaan yang terletak di luar lingkungan  Komplek Pondok Pesantren, tepatnya  terletak pada lintasan desa yang menghubungkan ke lintasan Kecamatan Bawen. Jarak antara MI Negeri Doplang dengan pusat Kecamatan Bawen adalah sekitar 3 km ke arah sebelah Timur. Sedangkan jarak MI Negeri Doplang dengan pusat Kabupaten Semarang adalah sekitar 15 km ke arah Selatan. Sedangkan jarak MI Negeri Doplang dengan Kantor Kementerian Agama kabupaten Semarang  sekitar 10 km.

        Kegiatan Belajar Mengajar atau KBM  di MI Negeri Doplang dilaksanakan pada pagi hari, mulai dari jam 07.15 WIB hingga jam 12.40 WIB. Lama jam belajar untuk kelas I dan kelas II setiap jamnya (1 jam pelajaran) adalah 30 menit, sedangkan untuk kelas III, IV, V, dan VI lama setiap jamnya ( 1 jam pelajaran) adalah 35 menit.

        MI Negeri Doplang memiliki bangunan kelas sebanyak 8 kelas. Ruang Guru  ( Bangunan Guru)  dan Kepala Sekolah 1 ruang. Kamar Kecil (WC) Guru sebanyak 2 ruang. WC Siswa sebanyak 6 ruang. Mata pelajaran yang yang diberikan meliputi : 1). PPKn; 2). Pendidikan Agama Islam (PAI) yaitu Qur’an dan Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, serta Bahasa Arab ; 3). Bahasa Indonesia; 4). Matematika; 5) IPA (Ilmu Pengetahuan Alam);  6) IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial); 7) Kerajinan tangan dan kesenian (KTK); 8) Pend. Olahraga dan kesehatan; 9) muatan lokal.

 

Tags: MIN ambarawaMin dalamanMIN jambumin timpikProfil MIN Doplang
Share3ShareSend
Artikel Sebelumnya

Pengumuman Seleksi Calon Peserta Program Beasiswa Tahfizh Al-Quran Tahun 2015

Artikel Selanjutnya

Visi Misi dan Tujuan MIN Doplang

Artikel Terkait

Gelar Musyawarah Kerja, KKM MI Kab. Semarang: Kritik dan Saran Program-program Agar disampaikan Langsung, Demi Terwujudnya Madrasah Maju Bermutu Mendunia

Gelar Musyawarah Kerja, KKM MI Kab. Semarang: Kritik dan Saran Program-program Agar disampaikan Langsung, Demi Terwujudnya Madrasah Maju Bermutu Mendunia

11 bulan ago
Tingkatkan Kompetensi Guru Melalui Workshop Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Tingkatkan Kompetensi Guru Melalui Workshop Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

1 tahun ago

Visi Misi dan Tujuan MIN Doplang

11 tahun ago
Artikel Selanjutnya

Visi Misi dan Tujuan MIN Doplang

Sejarah MI Negeri Kec. Jambu

Visi Misi MIN Jambu

Facebook Twitter Telegram Instagram Youtube TikTok

TENTANG KAMI

Web ini dikelola oleh tim Kehumasan Kan Kemenag Kab. Semarang, Jl. Candi Asri – ungaran | jawa Tengah. 50513

Telp : 0246921320
Informasi dan layanan https://linktr.ee/kemenagsmg
email : kabsemarang@kemenag.go.id

PEJABAT ESELON

Kasubag TU
Kasi PAIS
Kasi Penma
Gara haji & Umrah
Kasi PD Pontren
Gara Kristen

WILAYAH KERJA

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Semarang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Layanan PTSP
  • Informasi Penting
  • Layanan PTSP
  • Berita

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Semarang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.