Identitas Madrasah
a. | Nama Madrasah | :MI Negeri Doplang |
b. | Nomor Statistik Madrasah | :11113320103 |
c. | Alamat | :Desa Doplang |
d. | Kecamatan | :Bawen |
e. | Kabupaten | :Semarang |
f. | No Telp / Fax | :0298 -522081 / 522676 |
g. | Kode Pos | :50661 |
h. | Nama Kepala | :Hj. Emy Ratnawati, S.Ag |
i. | Pendidikan Terakhir | :S 1 |
j. | Alamat Email |
DAFTAR NAMA KEPALA MI NEGERI DOPLANG YANG PERNAH MENJABAT
1 Muhyidin 1990 – 2003
2 H. Dwi Mardyanto, S.Pd 2003 – 2013
3 Hj. Emy Ratnawati, S.Ag 2013 – sekarang
Sejarah singkat berdirinya MI Negeri Doplang
MI Negeri Doplang berada di wilayah Dusun Krajan RT.05 RW. III Desa Doplang Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang Propinsi Jawa Tengah. MI Negeri Doplang didirikan pertama kali pada tahun 1959. Adapun awalnya bernama MI Swasta Doplang Bawen. Tokoh-tokoh pendiri pertama meliputi : Bapak Hasan Jamal (Almarhum) sebagai ketua, Bapak Maksum (Almarhum) sebagai sekretaris, Bapak Kyai Haji Abdul Hamid sebagai bendahara, Bapak Ahmad Badri (Almarhum) sebagai tata usaha, dan Bapak Amat Samsuri sebagai penasehat.
Beberapa alasan didirikannya MI Swasta Doplang pada waktu itu (tahun 1959) adalah: 1) Islam adalah satu-satunya agama yang dianut oleh semua penduduk di Desa Doplang Kecamatan Bawen, 2) Penduduk tidak menginginkan apabila anak cucu mereka tidak tahu, tidak mengerti tentang Islam, dan meninggalkan agama Islam sebagai pegangan hidup, 3) Agar anak cucu siap menerima warisan dan tanggung jawab atas kelestarian agama Islam. Pada awal berdirinya MI Swasta Doplang ini banyak ditemui kendala dalam hal sarana dan prasarana baik berupa : tanah, gedung, bangku sekolah, papan tulis, meja guru, kantor kepala MI, serta ruang guru kesemuanya sangat memprihatinkan atau tidak memenuhi syarat.
MI Negeri Doplang berstatus Negeri menggantikan MI Swasta Doplang mulai tahun 1993 sesuai turunnya Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 224 tahun 1993 tentang Pembukaan dan Penegerian Madrasah seluruh wilayah Republik Indonesia oleh Menteri Agama RI waktu itu yaitu Dr. H. Tarmidzi Taher. Ditetapkan di Jakarta tertanggal 25 Oktober 1993. Nomor Statistik MI Negeri Doplang saat ini adalah 111133220103. Luas tanah yang dimiliki adalah 4.456 m2. Status tanahnya adalah hak milik, status gedungnya juga hak milik.
MI Negeri Doplang berada di daerah pedesaan yang terletak di luar lingkungan Komplek Pondok Pesantren, tepatnya terletak pada lintasan desa yang menghubungkan ke lintasan Kecamatan Bawen. Jarak antara MI Negeri Doplang dengan pusat Kecamatan Bawen adalah sekitar 3 km ke arah sebelah Timur. Sedangkan jarak MI Negeri Doplang dengan pusat Kabupaten Semarang adalah sekitar 15 km ke arah Selatan. Sedangkan jarak MI Negeri Doplang dengan Kantor Kementerian Agama kabupaten Semarang sekitar 10 km.
Kegiatan Belajar Mengajar atau KBM di MI Negeri Doplang dilaksanakan pada pagi hari, mulai dari jam 07.15 WIB hingga jam 12.40 WIB. Lama jam belajar untuk kelas I dan kelas II setiap jamnya (1 jam pelajaran) adalah 30 menit, sedangkan untuk kelas III, IV, V, dan VI lama setiap jamnya ( 1 jam pelajaran) adalah 35 menit.
MI Negeri Doplang memiliki bangunan kelas sebanyak 8 kelas. Ruang Guru ( Bangunan Guru) dan Kepala Sekolah 1 ruang. Kamar Kecil (WC) Guru sebanyak 2 ruang. WC Siswa sebanyak 6 ruang. Mata pelajaran yang yang diberikan meliputi : 1). PPKn; 2). Pendidikan Agama Islam (PAI) yaitu Qur’an dan Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, serta Bahasa Arab ; 3). Bahasa Indonesia; 4). Matematika; 5) IPA (Ilmu Pengetahuan Alam); 6) IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial); 7) Kerajinan tangan dan kesenian (KTK); 8) Pend. Olahraga dan kesehatan; 9) muatan lokal.